Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} [caption id="attachment_136104" align="alignright" width="300"] ilustrasi Tabrakan Beruntun/Reuters[/caption] Bisnis-jabar.com, JAKARTA--Kecelakaan beruntut yang berujung maut di Tol Jagorawi arah Cibubur, Minggu (8/9) dini hari menyuguhkan hal yang mencengangkan. Tabrakan maut yang menewaskan 5 orang dan 11 lainnya luka ternyata melibatkan Dul, anak bungsu lelaki pemusik Ahmad Dhani. Lebih mencengangkan lagi, Dul, anak Ahmad Dhani itu ternyata dilaporkan sebagai pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Seperti dilaporkan NTMC Polri, yang dikutip Antara, tabrakan maut di tol Jagorawi bermula dari melajunya sedan Mitsubishi Lancer dengan kecepatan kencang dari arah Bogor yang dikemudikan Dul. Lantas berapa umur Dul? Menurut informasi dari ttps://www.facebook.com/dultheluckylaki/info Dul yang bernama lengkap Ahmad Abdul Qodir Jaelani itu lahir pada 23 Agustus 2000. Artinya, pemetik gitar bass di grup band Lucky Laki itu baru saja melewati usia 13 tahun. Artinya, mestinya Dul belum memegang Surat Izin Mengemudi. Sebab untuk memperoleh SIM A, bagi pengendara kendaraan roda empat, seseorang harus berusia minimal 18 tahun. Berikut persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009: usia 18 tahun untuk SIM A memiliki Kartu Tanda Penduduk mengisi formulir permohonan rumusan sidik jari sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis lulus ujian teori, praktek dan/atau ujian keterampilan melalui simulator Dari data di atas sulit membayangkan jika Dul sudah memiliki SIM A, walau pun biaya pembuatannya hanya Rp 120.000 ditambah pembelian asuransi Rp 30.000. Kalau pun ternyata Dul memiliki SIM maka pertanyaannya bagaimana dia memiliki Surat Izin Mengemudi, sedangkan di usia 13 Dul belum bisa memiliki KTP yang menjadi syarat administratif permohonan pembuatan SIM. Lantas, mengapa Dul diizinkan membawa mobil, ke jalan tol pula? (Kabar24/k29)
Kecelakaan Jagorawi: Dul Baru Berusia 13 Tahun, Kenapa Nyetir Mobil?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

32 menit yang lalu
Diam-Diam Serok Saham BMRI
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Pemkot Bandung Gencarkan Pemberantasan Minol Ilegal
16 jam yang lalu
Perusahaan di Cirebon Wajib Rekrut Karyawan Lewat Disnaker

16 jam yang lalu
Kabupaten Cirebon Tak Siap Sambut Industri Masa Depan

16 jam yang lalu
Gaya Sekda Jabar dari Era ke Era, di Kantor Atau Lapangan?

2 hari yang lalu
BI Cirebon Kembali Pacu UMKM Naik Kelas Lewat CEF 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
