JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat beberapa film dan sinetron anak-anak serta remaja yang mengandung kekerasan fisik dan verbal dalam tayangannya. Bahkan beberapa-berapa tayangan telah diberikan sanksi oleh KPI. Salah satu sinetron yang menjadi sorotan berdasarkan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonenesia (KPAI) adalah sinetron 'Si Biang Kerok Cilik' yang tayang di SCTV. Lembaga pemerhati tayangan televisi, Remotivi menemukan adanya banyak adegan kekerasan dalam tayangan tersebut. "Kami melakukan pemantauan yang memuat tindak kekerasan. Sinetron 'Si Biang Kerok Cilik' kami pantau 7 episode dari 24 Desember 2012 sampai 30 Desember 2012. Kami menemukan 49 adegan kekerasan fisik dan 85 kalimat dialog kekerasan verbal," ucap Nurvina Alifa selaku koordinator advokasi Remotivi saat ditemui di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2013). Pihak KPI bahkan meminta untuk mengganti salah satu peran yang ada di sinetron tersebut. "Tayangan ini bermasalah, bulan Januari kita panggil mereka. Kita minta ubah salah satu karakter tersebut untuk diganti," jelas Komisioner Bidang Isi Siaran KPI, Nina M. Armando. Setelah mendapat teguran, rupanya sinetron itu sudah sedikit ada perbaikan. "Kami terus mengawasi sinetron ini. Kami lihat perbaikan itu ada, walaupun tetap ada masalah," timpal Wakil Ketua KPAI Apong Herlina. Berikut beberapa tayangan yang masuk dalam 3 besar berpotensi menyebarkan kekeraan fisik dan verbal. Tayangan Remaja 1. Putih Abu-abu 2. Si Biang Kerok Cilik 3. Hanya Kamu Tayangan Anak-anak 1. Tendangan si Madun 2. Naruto (Animasi) 3. Sponge Bob (Naruto). Tayangan yang Dipantau KPI 1. Suka-suka Nizam 2. Little Miss Indonesia 3. Yang Muda yang Bercinta Tayangan yang Kena Sanksi 1. Suka-suka Nizam 2. Tom and Jerry (Animasi) (detik/yri)
KPI Tegur Sinetron 'Si Biang Kerok Cilik' di SCTV
JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat beberapa film dan sinetron anak-anak serta remaja yang mengandung kekerasan fisik dan verbal dalam tayangannya. Bahkan beberapa-berapa tayangan telah diberikan sanksi oleh KPI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 jam yang lalu
13 Sekolah Rakyat di Jabar Siap Didik Anak-anak Kurang Mampu

22 jam yang lalu
Sekda Kabupaten Cirebon Dicopot, Isu Kontrak Politik Menguat

23 jam yang lalu
KKJB 2025: Deretan Artis Top Bakal Tampil di Sunda Karsa Fest
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
