Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes Kab. Bandung Kewalahan Atasi Jamkesmas

SOREANG (bisnis-jabar.com)--Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung merasa kewalahan akibat banyaknya masyarakat yang tidak tercover program Jamkesmas tahun ini.

SOREANG (bisnis-jabar.com)--Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung merasa kewalahan akibat banyaknya masyarakat yang tidak tercover program Jamkesmas tahun ini. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Achmad Kustijadi mengatakan tahun ini penerima Jamkesmas hasil pendataan BPS pada 2011 di wilayahnya mencapai 1.154.000 orang. Dari jumlah itu, penerima Jamkesmas pada 2008 ada yang tidak tercover sehingga menyulitkan pendataan. Menurut dia, penerima Jamkesmas yang tahun 2008 akan berakhir kartu pelayanannya pada 28 Februari nanti sehingga pada 1 Maret mereka tidak bisa dilayani lagi. "Kami saat ini sedang melaksanakan upaya pencegahan untuk mengcover hal tersebut. Karena kalau lewat 1 Maret mereka sudah tidak bisa berobat lagi," ujar Kustijadi di Soreang, Selasa (26/2/2013). Rencananya masyarakat miskin yang tidak tercover Jamkesmas akan dibackup oleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang nantinya dilebur dengan Jamkesda. "Saat ini kami sudah menerima keluhan dari 10 masyarakat yang datang ke Dinkes karena tidak masuk database dan kartu Jamkesmas," ujar Kustijadi. Kustijadi melanjutkan jumlah anggaran untuk penerima Jamkesda saat ini mencapai Rp32 miliar dengan rincian Rp23 miliar dari APBD Kabupaten Bandung dan Rp9 miliar dari APBD Jabar. Untuk jumlah penerima Jamkesda sendiri masih menggunakan data lama dengan jumlah penerima mencapai 356.000 orang. "Jamkesda dapat digunakan di empat rumah sakit a.l RSHS, Rumah Sakit Cicalengka, Rumah Sakit Majalaya, dan Rumah Sakit Soreang," jelasnya. Selain persoalan penerima Jamkesmas, lanjutnya, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap penerima Jamkesmas 2013. Dari jumlah penerima 1.154.000 yang ada di database, hanya 1.150.000 orang yang mendapat kartu Jamkesmas. "Ini juga menjadi persoalan karena tidak semua penerima kartu warga miskin. Mereka di antaranya ada yang berstatus PNS, warga yang sudah pindah, dan meninggal dunia," kata Kustijadi. Menurut dia, jika verifikasi telah dirampungkan pihaknya akan mengajukan nama yang berlum tercover Jamkesmas ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk merekomendasikan ke Kementerian Kesehatan agar warga yang belum tercover dicantumkan pada database dan mendapat kartu. Kustijadi melanjutkan kartu Jamkesmas berlaku dari 14 Januari-31 Desember 2013 dan selanjutnya pada 2014 akan dilebur menjadi BPJS berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011.(k29/ija)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper