NGAMPRAH (bisnis-jabar.com)- Warga Kampung Leuwinutug, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat diminta untuk tidak kembali mendirikan bangunan di kawasan tanah amblas sepanjang 250 meter. Hal ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari Badan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Maman Sulaiman mengatakan pihaknya telah menerima empat rekomendasi dari PVMBG menyusul terjadinya tanah amblas di kawasan tersebut. Salah satu rekomendasinya agar kawasan tersebut dikosongkan. "Tapi, rekomendasi itu tentu saja untuk jangka panjang. Jadi, untuk sementara waktu tidak masalah kalau mereka masih bertahan disana. Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada," katanya, kepada wartawan di Batujajar, Jumat (28/12). Menurutnya, asalan keluarnya rekomendasi itu karena tanah di daerah tersebut termasuk dalam kategori labil atau sangat rentan gerakan tanah karena berada di daerah tebing. Selain itu, dibawahnya terdapat aliran air yang langsung mengalir ke Waduk Saguling. Tak hanya itu, PVMBG pun menyarankan agar titik retakan tanah ditutup dengan tanah lempung yang telah dipadatkan. Hal itu untuk menghambat terus melebarnya retakan dan amblesnya tanah. Terlebih musim hujan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. "Gerakan dan retakan tanah harus diwaspadai. Pemda dan masyarakat jangan sampai lengah meskipun saat ini masih aman," ujarnya. Rekomendasi keempat untuk diperhatikan adalah agar warga memperbaiki sistem drainase di kampung tersebut khususnya lokasi di tanah ambles. Selain itu, PVMBG juga meminta masyarakat untuk menghindari bercocok tanam atau menanam padi pada tebing-tebing di sekitar lokasi tanah ambles. "Kalau masih ada genangan air di tebing-tebing itu sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan gerakan tanah karena terlalu berat menahan air," paparnya.(k6/ija)
Warga Cililin Disarankan Tidak Dirikan Bangunan
NGAMPRAH (bisnis-jabar.com)- Warga Kampung Leuwinutug, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat diminta untuk tidak kembali mendirikan bangunan di kawasan tanah amblas sepanjang 250 meter. Hal ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari Badan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
1 jam yang lalu
Laju Emiten Koleksi Langsung Anthoni Salim: DCII dan EMTK

1 jam yang lalu
Jor-joran Borong Saham BSI (BRIS) Jelang Hilal Dividen 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 hari yang lalu
Jabar Targetkan Bentuk 5.957 Koperasi Desa Merah Putih

22 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Wacanakan Pilkades di Jabar Pakai e-Voting
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
