SOREANG (bisnis-jabar.com)-Pengadilan Agama Kabupaten Bandung meminta masyarakat waspada terhadap pemalsuan akta cerai di wilayah KBB, Cimahi, dan Kabupaten Bandung. Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Cimahi Saepuloh mengaku pihaknya banyak menemukan akta cerai palsu dan tidak terdaftar. Menurut dia, akta cerai, kerap membuat masyarakat kesulitan dalam melegalisir peroses nikah selanjutnya. "Rerata kami menerima laporan akta cerai palsu mencapai lima tiap bulannya. Akan tetapi, kami menduga masih banyak masyarakat yang memilikinya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2012). Dia mengatakan kebanyakan masyarakat berfikir jika membuat akta cerai di pengadilan berbelit. Padahal, katanya, prosesnya mudah. Akibatnya, lanjutnya, banyak oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan hal itu yang akhirnya berdampak merugikan kepada masyarakat. "Yang asli [akta cerai] terlihat ada bayangan gambar di kertasnya. Kalau yang palsu tidak ada," kata Saepuloh. Untuk antisipasi, pihaknya mengimbau masyarakat memilih membuat akta cerai sesuai prosedur yang ada. Agar, tidak merasa dirugikan di kemudian hari.(k29/ija)
Waspadai Akta Cerai Palsu
SOREANG (bisnis-jabar.com)-Pengadilan Agama Kabupaten Bandung meminta masyarakat waspada terhadap pemalsuan akta cerai di wilayah KBB, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 hari yang lalu
Jabar Targetkan Bentuk 5.957 Koperasi Desa Merah Putih

51 menit yang lalu
BI Cirebon Angkat Potensi Kopi Lokal Lewat World of Coffee 2025

17 jam yang lalu
Fraksi PDIP Walk Out, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Partisan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
