Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspadai Akta Cerai Palsu

SOREANG (bisnis-jabar.com)-Pengadilan Agama Kabupaten Bandung meminta masyarakat waspada terhadap pemalsuan akta cerai di wilayah KBB, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.

SOREANG (bisnis-jabar.com)-Pengadilan Agama Kabupaten Bandung meminta masyarakat waspada terhadap pemalsuan akta cerai di wilayah KBB, Cimahi, dan Kabupaten Bandung. Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Cimahi Saepuloh mengaku pihaknya banyak menemukan akta cerai palsu dan tidak terdaftar. Menurut dia, akta cerai, kerap membuat masyarakat kesulitan dalam melegalisir peroses nikah selanjutnya. "Rerata kami menerima laporan akta cerai palsu mencapai lima tiap bulannya. Akan tetapi, kami menduga masih banyak masyarakat yang memilikinya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2012). Dia mengatakan kebanyakan masyarakat berfikir jika membuat akta cerai di pengadilan berbelit. Padahal, katanya, prosesnya mudah. Akibatnya, lanjutnya, banyak oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan hal itu yang akhirnya berdampak merugikan kepada masyarakat. "Yang asli [akta cerai] terlihat ada bayangan gambar di kertasnya. Kalau yang palsu tidak ada," kata Saepuloh. Untuk antisipasi, pihaknya mengimbau masyarakat memilih membuat akta cerai sesuai prosedur yang ada. Agar, tidak merasa dirugikan di kemudian hari.(k29/ija)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper