Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Perkara di PHI Bandung Turun

BANDUNG (bisnis-jabar.com)--Jumlah perkara perselisihan antara pekerja dan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung pada tahun ini turun.

BANDUNG (bisnis-jabar.com)--Jumlah perkara perselisihan antara pekerja dan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung pada tahun ini turun. Hakim ad hoc PHI Bandung Toto Buchori mengatakan hingga Oktober 2012 data perselisihan yang masuk ke PHI Bandung mencapai 85 perkara, turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 135 perkara. "Penurunan jumlah perkara menunjukkan kesadaran pekerja dan pengusaha meningkat. Mereka menyelesaikan perselisihan secara bipartit atau mediasi," katanya dalam Diskusi Publik PHI di Hotel Lodaya Bandung, Selasa (23/10). Toto mengatakan berdasarkan fakta-fakta dan praktik peradilan di PHI Bandung menilai PHI masih efektif dalam membantu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. "Masih terdapat perkara hubungan industrial yang masuk PHI, artinya kepercayaan masih ada terhadap PHI," katanya. Waktu penyelesaian perkara 50 hari kerja pun menurut dia umumnya dapat direalisasikan. "Proses penyelesaian cepat, tepat, adil dan murah," katanya. Biaya perkara kurang lebih Rp150 juta pun menurutnya menjadi beban negara. Toto menyimpulkan dengan fakta-fakta tersebut memperlihatkan PHI masih berhasil guna dan berdaya guna menyelesaikan perselisihan hubungan industrial diantara pekerja dan pengusaha. "Dalam hal perkara sedang berjalan upaya perdamaian terbuka bagi para pihak yang berselisih sebelum putusan dibacakan," katanya. Acara dialog publik tersebut dihadiri Rieke Diah Pitaloka dan Roy Jinto Ferianto Ketua DPD KSPSI Jabar. Acara tersebut masih berlangsung sampai berita ini diturunkan. (ajz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper