Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Perusahaan Outsourcing Tercatat di Kab. Bandung

SOREANG (bisnis-jabar.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung saat ini tidak mengeluarkan izin untuk pembuatan perusahaan outsourcing.

SOREANG (bisnis-jabar.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung saat ini tidak mengeluarkan izin untuk pembuatan perusahaan outsourcing. Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Dadang Supardi pihaknya tidak mengeluarkan izin operasional untuk mendirikan outsourcing di Kabupaten Bandung. Di Kab. Bandung sendiri, saat ini terdapat tiga perusahaan outsourcing. "Jadi, kalau misalkan seseorang memiliki domisili di Kab. Bandung, terus dia membuat perusahaan, ya dia boleh membuatnya di seluruh Indonesia," jelas Dadang. Meski demikian, pihaknya tidak membiarkan perusahaan outsourcing berjalan begitu saja karena pemkab terus mengawasinya. Terkait moratorium outsourcing yang dikeluarkan Gubernur Jabar beberapa waktu lalau, lanjutnya, Pemkab Bandung mendukung penuh langkah tersebut karena outsourcing banyak merugikan pekerja. "Kami mendukung penuh langkah untuk menghapus aturan tersebut," ujar Dadang.(k29/ajz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper