SOREANG (bisnis-jabar.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung saat ini tidak mengeluarkan izin untuk pembuatan perusahaan outsourcing. Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Dadang Supardi pihaknya tidak mengeluarkan izin operasional untuk mendirikan outsourcing di Kabupaten Bandung. Di Kab. Bandung sendiri, saat ini terdapat tiga perusahaan outsourcing. "Jadi, kalau misalkan seseorang memiliki domisili di Kab. Bandung, terus dia membuat perusahaan, ya dia boleh membuatnya di seluruh Indonesia," jelas Dadang. Meski demikian, pihaknya tidak membiarkan perusahaan outsourcing berjalan begitu saja karena pemkab terus mengawasinya. Terkait moratorium outsourcing yang dikeluarkan Gubernur Jabar beberapa waktu lalau, lanjutnya, Pemkab Bandung mendukung penuh langkah tersebut karena outsourcing banyak merugikan pekerja. "Kami mendukung penuh langkah untuk menghapus aturan tersebut," ujar Dadang.(k29/ajz)
Tiga Perusahaan Outsourcing Tercatat di Kab. Bandung
SOREANG (bisnis-jabar.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung saat ini tidak mengeluarkan izin untuk pembuatan perusahaan outsourcing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 menit yang lalu
PGN (PGAS) Posts Q1 2025 Performance with Higher Revenue

30 menit yang lalu
Siasat Jitu Investasi saat Ekonomi Lesu
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
