Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT KA hentikan potongan khusus tiket untuk PNS

(jibiphoto)BANDUNG (bisnis-jabar): Pegawai negeri sipil yang biasa mendapat potongan khusus (reduksi) tiket kereta api mulai akhir April ini tidak akan bisa menikmati fasilitas itu lagi. Hal ini karena PT Kereta Api (PT KA) sudah tidak memperpanjang lagi kerja sama dengan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri).
(jibiphoto)
(jibiphoto)

(jibiphoto)BANDUNG (bisnis-jabar): Pegawai negeri sipil yang biasa mendapat potongan khusus (reduksi) tiket kereta api mulai akhir April ini tidak akan bisa menikmati fasilitas itu lagi. Hal ini karena PT Kereta Api (PT KA) sudah tidak memperpanjang lagi kerja sama dengan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri). Menurut Kepala Humas PT KA Daop 2 Bandung, Bambang S. Prayitno kebijakan tersebut  sesuai telegram direksi nomor CP/239 tanggal 23/4 2012. "Mulai sekarang, PNS tidak lagi bisa mendapatkan layanan tarif reduksi,” katanya. Kebijakan tersebut menurutnya telah berakhir pada 15 April 2012 lalu. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, para PNS biasa mendapat reduksi sebesar 10%. Menurut Bambang, diskon tersebut adalah hasil kesepakatan kerjasama kedua belah pihak. “Tarif reduksi merupakan layanan khusus bagi pihak-pihak tertentu, untuk perjalanan di KA eksekutif dan bisnis,” katanya. Selain PNS, mereka yang menikmati potongan khusus adalah TNI Polri, PNS, veteran, lansia, dan anak di bawah umur 5 tahun. “Tarif reduksi untuk anggota TNI Polri mencapai sekitar 25% untuk kelas eksekutif dan 50% untuk KA kelas bisnis,” katanya. Sedangkan tarif reduksi untuk lanjut usia di atas 60 tahun sebesar 20% untuk semua kelas KA. Sementara untuk anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (veteran) sebesar 50% untuk week day, dan 30% pada saat week-end dan long week-end. Untuk anak di bawah umur 5 tahun sebesar 20%. (ajz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper