[caption id="attachment_160001" align="alignleft" width="300" caption="ilustrasi "][/caption] Adi Ilham, anak lelaki berusia 8 tahun, memiliki kecanduan serius – merokok, lebih dari dua bungkus rokok per hari. Adi mulai merokok saat berusia 4 tahun dan mengatakan bahwa orang tuanya memberikan dia uang setiap hari untuk membeli rokok. “Dia akan marah, dia memukul jendela lima kali karena saya melarang dia merokok,” kata Ibu Adi Nenah kepada Reuters. Indonesia tidak memiliki aturan batasan usia untuk membeli atau mengisap rokok. Negara dengan penduduk sebanyak 239 juta itu, hampir satu dari tiga orang penduduknya merokok. Dan pecandu muda seperti Adi merupakan contoh kurangnya kontrol dari pemerintah, kata Maria Ulfah Ansor, Kepala Komite Perlindungan Anak Indonesia. “Jika anda menanyakan siapa yang harus bertanggung jawab, tentu saja yang paling harus bertanggung jawab adalah pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang seharusnya menjaga regulasi dan rinciannya, untuk mereka implementasikan.” Pemerintah Indonesia mendapat sekitar US$7 miliar dalalm satu tahun dari pajak industri tembakau. Selain menciptakan pekerjaan, inndustri ini juga menciptakan perokok anak-anak, seperti Adi yang tidak bisa pergi ke sekolah karena kecanduannya. (Reuters/k29/yri)
ADI ILHAM: Waduh, anak ini habiskan 2 bungkus rokok sehari
[caption id=attachment_160001 align=alignleft width=300 caption=ilustrasi ][/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Jabar Targetkan Bentuk 5.957 Koperasi Desa Merah Putih

17 jam yang lalu
Jabar Matangkan Aturan Teknis SPMB 2025 SMA/SMK

20 jam yang lalu
Cegah Malnutrisi, Sekda Jabar Lirik Furikake Asal Jepang
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
