Foto: Armin Abdul Jabbar JAKARTA: Pemerintah dan DPR belum memberikan persetujuan atas rencana PT Pertamina untuk menaikkan harga elpiji ukuran 50 kg pada akhir Juni ini, menyusul pertimbangan dampaknya jika dilakukan peningkatan tersebut pada industri di dalam negeri. Staf Khusus Presiden bidang Pangan dan Energi Jusuf Gunawan mengatakan saat ini memang perlu dievaluasi harga pokok produksi dan subsidi, namun perlu dikaji juga pendapatan masyarakat di dalam negeri. “[Rencana kenaikan elpiji 50 kg] belum mendapat persetujuan DPR dan pemerintah. Perlu dipikirkan dampak kenaikan elpiji 50 kg untuk industri,” kata Jusuf melalui pesan singkat dari telepon genggamnya hari ini. Pemerintah, ujarnya, harus memikirkan dampak kenaikan elpiji 50 kg tersebut yang kebanyakan digunakan untuk kalangan industri dan restoran tersebut. Apalagi, ujarnya, jika kenaikan ditujukan untuk elpiji ukuran 3 kg yang selama ini dikonsumsi rakyat. “Pertamina belum pemperoleh persetujuan pemerintah dan DPR untuk menaikkan harga, apalagi elpiji 3 kg ditujukan untuk konsumsi rakyat, maka hingga saat ini Pertamina belum menaikkan harga tersebut,” katanya. Seperti diketahui Pertamina memastikan harga elpiji ukuran 50 kg akan naik 10% pada akhir Juni ini karena bahan bakar saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan harga keekonomian. Vice President Communication Pertamina Mochamad Harun mengatakan rencana kenaikan elpiji ukuran 50 kg telah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN (Bisnis, 15 Juni 2011).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

18 menit yang lalu
Antam’s Gold Buyback Gains, But Not Enough for Latecomers to Profit

1 jam yang lalu
Warren Buffett Tambah Tajir Puluhan Triliun dalam Sehari
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
