Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan industri Karawang tagih perda limbah pabrik

KARAWANG: Pengelola kawasan industri Karawang International Industrial City di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah daerah setempat membentuk peraturan tentang pengelolaan limbah pabrik.

KARAWANG: Pengelola kawasan industri Karawang International Industrial City di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah daerah setempat membentuk peraturan tentang pengelolaan limbah pabrik. "Baik peraturan bupati, peraturan daerah atau bentuk peraturan lain mengenai pengelolaan limbah pabrik itu sangat dibutuhkan, sebagai acuan bagi siapa pun yang mengelola limbah," kata Humas PT Maligi, Pengelola kawasan industri KIIC (Karawang International Industrial City), Bambang Sugeng, di Karawang, Kamis. Dikatakannya, di kawasan industri KIIC itu sendiri tidak ada aturan baku yang diterapkan pihak kawasan. Sebab, pengelolaan limbah merupakan hak masing-masing perusahaan. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah setempat bisa membentuk peraturan yang mengatur tentang pengelolaan limbah pabrik. Sehingga, ada aturan jelas bagi siapa saja atau pihak mana saja yang mengelola limbah di perusahaan kawasan industri KIIC. Ia menilai, persoalan pengelolaan limbah pabrik yang terjadi di kawasan industri KIIC merupakan permasalahan krusial. Karena umumnya, dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan limbah itu, pihak yang bersengketa sering mengerahkan massa. Bambang sebelumnya menilai, persoalan pengelolaan limbah pabrik yang berlarut-larut di kawasan industri KIIC seperti yang terjadi di PT Aichikiki Autoparts Indonesia dinilai mengganggu kenyamanan perusahaan yang berada di kawasan industri itu. Atas hal tersebut, ia berharap persoalan mengenai pengelolaan limbah di PT Aichikiki Autoparts Indonesia bisa diselesaikan secepatnya. Manajemen perusahaan itu juga diharapkan bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara itu, permasalahan limbah yang terjadi di PT Aichikiki Autoparts Indonesia itu sendiri sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan hingga kini belum terselesaikan. Pihak yang memperebutkan pengelolaan limbah itu ialah Direktur CV Mitra Utama, Toha Sugianto, dengan Pimpinan PT Harapan Baru Sejahtera Plastik, Ali Mukaddas Said yang juga kini tercatat sebagai anggota DPRD Karawang dari Partai Hanura. Untuk mendapatkan pengelolaan limbah PT Aichikiki Autoparts Indonesia, masing-masing pihak yang memperebutkan limbah itu dengan melakukan pengerahan massa.(Ajijah)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper