Bisnis.com, BANDUNG - Bupati Indramayu Lucky Hakim dijadwalkan akan diperiksa oleh Itjen Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, Selasa (8/4/2025) terkait liburan ke Jepang yang tidak mengantongi izin.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan jika Lucky akan menjalani pemeriksaan oleh Kemendagri dalam rangka penegakan aturan.
“Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen kesimpulannya seperti apa,” katanya usai Halal Bihalal di Gedung Sate, Bandung, dikutip Selasa (8/4/2025).
Menurutnya pemeriksaan kepala daerah karena melanggar aturan seperti yang terjadi pada Lucky Hakim bisa menjadi peringatan bagi kepala daerah lain.
“Ini pemeriksaan [oleh] Dirjen ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau dengan ini,” katanya.
Diakui KDM, panggilan akrab Dedi Mulyadi, sanksi yang akan diterima oleh Lucky jika berkaca pada aturan sangat berat karena berupa pemberhatian sementara. Pihaknya menyerahkan sanksi maksimal itu diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Lucky.
Baca Juga
“Ya memang agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan. Tapi 3 bulan berhentinya setelah itu nah selama 3 bulan diberhentikan itu dijabat oleh wakilnya. Kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya itu. Itu sanksi maksimal ya, mudah-mudahan ya kita serahin pada Pak Mendagri ya,” tutur KDM.
Semalam, menurut KDM, Lucky sudah menghadiri pertemuan dengan dirinya via aplikasi Zoom melanjutkan permohonan maaf yang disampaikan melalui whatsapp sebelumnya. Lucky semalam kembali menjelaskan jika ia ke Jepang untuk memenuhi janji pada anak-anaknya.
“Tapi saya jelasin Pak Lucky memang kita ini hari ini adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara,” paparnya.