Bisnis.com, BANDUNG — Inovasi layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Jelita 5.5 kembali direplikasi oleh provinsi lain. Replikasi ini memastikan layanan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Jawa Barat menjadi rujukan daerah lain.
Terbaru, DPMPTSP Jawa Barat memperpanjang nota kesepahaman dengan DPMPTSP Kalimantan Selatan. Penandatanganan MoU ini dilakukan Kepala DPMPTSP Jawa Barat Noneng Komara dengan Kepala DPMPTSP Kalimantan Selatan Nafarin, disaksikan Direktur Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Septiria Christina di West Java Investment Hub (WJIHub) akhir pekan lalu.
Noneng Komara mengatakan pihaknya memperpanjang kerja sama dengan Kalimantan Selatan. Kerja sama kedua pihak selesai pada 2020 lalu, namun karena pandemi perpanjangan baru bisa digelar pada akhir 2021. Kalimantan Selatan dalam perjanjian kerja sama kali ini akan mereplikasi sistem layanan perizinan Jelita 5.5 milik DPMPTS Jabar.
“Dimana perjanjian kerja sama sebelumnya telah habis masa berlakunya pada tahun 2020. Perjanjian kerja sama ini merupakan dasar hukum untuk replikasi sistem pelayanan perizinan Jelita 5.5 yang dilaksanakan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (14/12/2021).
Dalam rangka mendukung pengelolaan izin OSS RBA sebagai pemenuhan persyaratan terdapat perubahan nama dan penambahan fitur untuk aplikasi di mana sebelumnya SIMPATIK menjadi Jelita (Jabar Electronic Assistance). Aplikasi Jelita tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No.162 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan perizinan Berusaha dan non Perizinan operasional Jelita 5.5.
“Aplikasi JELITA 5.5 merupakan aplikasi pengelolaan pelayanan perizinan secara elektronik berbasis website yang dikembangkan secara mandiri oleh ASN Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, aplikasi ini sudah direplikasi oleh 24 pemerintah daerah di Indonesia,” katanya.
Noneng berharap perpanjangan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, optimalisasi potensi dan peluang penanaman modal, promosi penanaman modal.
Selain itu, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, membangun jejaring bisnis antara pelaku usaha, serta peningkatan kapasitas kemampuan teknologi dan sumber daya manusia, dan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kedua provinsi.
Sementara, rencana aksi yang termuat dalam perjanjian kerja sama ini antara lain:
1. Perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal, berupa Tukar menukar informasi dalam kemudahan berusaha, peluang penanaman modal di masing-masing daerah serta Pelaksanaan Pertemuan/Matchmaking antar pelaku usaha
2. Promosi penanaman modal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, tukar menukar informasi investment intelligence dan informasi kerja sama luar negeri yang telah dilaksanakan oleh masing-masing daerah serta pembuatan leaflet dan booklet bersama
3. Peningkatan pelayanan dan perizinan penanaman modal dengan kegiatan tukar menukar informasi serta kerja sama tentang pelayanan perizinan dan nonperizinan di luar aplikasi OSS serta kerja sama tentang peraturan-peraturan dan kebijakan yang mengatur perizinan dan nonperizinan di luar aplikasi OSS
4. Pengendalian pelaksanaan penanaman modal, dengan kegiatan tukar menukar informasi dalam memfasilitasi perusahaan penanaman modal terhadap permasalahan yang dihadapi
5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan kegiatan peningkatan wawasan/kapasitas sumber daya manusia di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu melalui program pelatihan, magang dan bimbingan teknis
6. Pembuatan dan pemanfataan teknologi informasi, dengan pembuatan dan pengembangan aplikasi sebagai pengolah data, media promosi, serta pelayanan perizinan dan nonperizinan, studi banding dan bimtek bersama dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan pengelolaan data dan informasi serta studi banding peningkatan kapasitas terhadap layanan pengaduan dan tindak lanjut layanan publik.
“Ke depan, kami berharap dapat diagendakan adanya pertemuan antara pelaku usaha di Jawa Barat dengan di Kalimantan Selatan sehingga dapat semakin meningkatkan investasi di kedua provinsi ini,” ujarnya.
Kerjas ama antar daerah terus dijalin oleh DPMPTSP Jabar, selain Kalimantan Selatan, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Noneng mengatakan pihaknya awal Desember ini menjadi narasumber dalam Capacity Building Peningkatan Investasi Kalimantan Barat difasilitasi oleh Bank Indonesia Kalimantan Barat. "DPMPTSP Jabar mendukung peningkatan penanaman modal di Indonesia melalui kerja sama dengan provinsi lain," katanya.