Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup, Ini Penjelasan Polisi

Meski Kota Bandung dinyatakan zona merah, tetapi pada level bawah tidak ada kecamatan yang dinyatakan sebagai zona merah.
Foto udara penutupan Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung hingga 1 Juli 2021 dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang saat ini berstatus zona merah./Antara-Raisan Al Farisi.
Foto udara penutupan Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung hingga 1 Juli 2021 dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang saat ini berstatus zona merah./Antara-Raisan Al Farisi.

Bisnis.com, BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, menerapkan skema buka tutup jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat setelah Kota Bandung dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Marzuki mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 sehingga tingkat kewaspadaan kota ini bisa kembali turun ke zona oranye, bahkan zona hijau.

"Terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu kami lakukan penyekatan sampai dengan ring tiga, kalau siang sampai dengan ring dua," kata Yoris di Bandung, Sabtu (26/6/2021).

Meski Kota Bandung dinyatakan zona merah, kata dia, tetapi pada level bawah tidak ada kecamatan yang dinyatakan sebagai zona merah.

Yoris yakin skema buka tutup jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat dinilai efektif mengurangi bahaya Covid-19 karena setiap hari jumlah kesembuhan Covid-19 terus bertambah.

Ia meminta masyarakat apabila tidak ada keperluan mendesak agar jangan keluar rumah karena saat ini penularan Covid-19 kepada orang lain lebih cepat.

"Sebisa mungkin hindari berkerumun dan keluar rumah," kata dia.

Ia mengatakan polisi terus melakukan pengawasan sejumlah sektor bisnis yang dibatasi operasionalnya oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.

Contohnya, kata dia, kini rumah makan atau restoran hanya bisa menerima pesanan yang dibawa pulang sehingga tidak ada pengunjung restoran yang makan di tempat.

"Terutama pedagang kaki lima pada malam hari, kita bubarkan sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper