JAKARTA--Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada 2017 siap melakukan intensifikasi perkebunan kopi seluas 8.850 hektare (ha) di sentra-sentra produksi.
Dirjen Perkebunan Bambang mengatakan kegiatan intensifikasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas tanaman serta produksi kopi nasional.
"Untuk kegiatan tersebut kami mengalokasikan anggaran sebanyak Rp35,5 miliar dari APBN Ditjen Perkebunan," katanya di Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Menurut dia, kegiatan intensifikasi perkebunan kopi tersebut antara lain berupa perbaikan tanaman kopi robusta seluas 4.900 ha yang tersebar di sembilan provinsi meliputi 22 kabupaten sentra produksi.
Kemudian perbaikan tanaman kopi jenis arabika seluas 3.750 ha di 17 kabupaten sentra produksi yang tersebar di 10 provinsi serta perluasan areal seluas 200 ha di dua kabupaten di Kalimantan Tengah.
Bambang menyatakan, melalui kegiatan intensifikasi tanaman dan perluasan lahan tersebut maka pihaknya menargetkan produksi kopi nasional pada 2017 sebanyak 637.539 ton dengan total luas perkebunan mencapai 1,227 juta ha.
Target tersebut, lanjutnya, lebih rendah dari 2016 yang mana luas perkebunan kopi di Tanah Air mencapai 1,228 juta ha dengan produksi sebanyak 639.305 ton.
Selain intensifikasi tanaman dan perluasan lahan, upaya lain yang akan dilakukan Ditjen Perkebunan untuk meningkatkan produksi kopi nasional antara lain dengan penanganan organisme pengganggu tanaman, pemberian bantuan alat pengolahan dan pascapanen, pemberian bibit berkualitas serta perbaikan kebun induk.
"Saat ini gairah petani menanam kopi sedang meningkat karena dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan harga kopi di pasaran," katanya.
Menyinggung produksi kopi nasional, Dirjen Perkebunan menyatakan, dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang nyata yakni sekitar 1,29 ton per tahun selama 2010-2015, sedangkan produktivitas 1,24 kg/ha dan luas areal 0,33 ha/tahun.
Menurut dia, pada 2010 produktivitas kopi nasional sebanyak 686.921 ton dengan produktivitas tanaman 779 kg/ha dan luas areal 1,21 juta ha sementara pada 2015 luas areal mencapai 1,23 juta ha, produksi sebanyak 639.412 ton dan produktivitas 707 kg/ha.
Namun demikian dia mengakui sejumlah kendala untuk peningkatan produksi kopi di Tanah Air seperti tanaman yang sudah tua, keterbatasan benih berkualitas serta penerapan GAP (Good Agriculture Practice) atau budidaya yang baik belum optimal.
Saat ini Indonesia menduduki posisi ke 4 dunia sebagai negara produsen kopi di bawah Brasil, Vietnam dan Kolumbia.