Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Limbah Plastik Cemari Warga Ciburuy

(antara)
(antara)
(antara)

(antara) BANDUNG BARAT (bisnis-jabar.com) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat memastikan limbah kimia yang dihasilkan oleh CV Sentosa Jaya Abadi di Kampung Pojok RW 12, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, telah mencemari sumur warga. Kelapa KLH Kabupaten Bandung Barat Asep Sehabudin mengatakan pihak perusahaan sebenarnya telah memiliki tempat pembuangan limbah, akan tetapi pengolahannya tidak optimal. Akibatnya, sisa air cucian plastik langsung dibuang ke tanah dan hal itu yang menyebabkan terjadi pencemaran di sumur warga. "Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa sumur warga setempat telah tercemar. Dan kami telah melakukan pengecekan dan hasilnya memang ada pencemaran," kata Asep kepada wartawan usai memeriksa saluran pembuangan limbah di pabrik pembuatan kantong plastik tersebut, Selasa (16/10). Atas temuan tersebut, pihaknya telah meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan penanganan dengan menyediakan tangki air bersih yang bisa dipakai warga. "Pihak perusahaan sudah mengakui kelalaian itu. Kami akan cek kandungan air limbahnya yang hasiknya bisa diketahui dalam tiga atau empat hari ke depan," ujarnya. Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH Bandung Barat Usye A Sanusi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara limbah pabrik plastik tersebut diketahui Ph (keasaman) 6,36, suhu air 35 derajat celcius, TSS (Total Suspemded Solid) 116,6, TDS (Tortal Disof Solid) 168,9. "Kalau melihat hasil sementara ini, limbah tersebut tidak layak buang, maka seharusnya pihak pengelola tidak membuangnya melainkan harus diolah dulu," tuturnya. Sementara, dari hasil pemeriksaan kadar Ph di Sumur warga diperoleh hasil diperoleh hasil Ph 5,74, Suhu 24,25 derajat cecius, TSS 50, TDS 133. "Air sumur warga sudah tercemar, normal PH adalah 7. Itu artinya air tersebut sudah tidak layak untuk dikonsumsi termasuk dipakai untuk mandi dan mencuci. Karena jika terus menerus digunakan bisa mengakibatkan gatal-gatal," beber Usye. Pemilik CV Sentosa Jaya Abadi, Pilino menolak untuk dimintai keterangan oleh wartawan. Namun, berdasarkan pengamatan dari obrolan antara pemilik dengan petugas dari Kantor LH, pihaknya mengakui kelalaian sudah membuang limbah langsung ke tanah. Ke depan dia berjanji akan membuang air limbah pabrik dengan menggunakan truk tangki berkapasitas 4.000 liter dan dibuang ke tempat yang aman.(k6/ajz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper