[caption id="attachment_156531" align="alignleft" width="300" caption="antara"][/caption] BANDUNG(bisnis-jabar.com): Berikut analisis saham dari Trimegah Securities terkait isu perubahan zona waktu terhadap jam perdagangan efek: Perubahan Zona Waktu dan Jam Perdagangan Efek Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia mengumumkan rencana untuk menghilangkan perbedaan waktu di Indonesia yang saat ini terbagi menjadi tiga zona waktu : Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Komite tersebut juga mengemukakan rencana untuk memajukan waktu Indonesia dari GMT+7 (seperti Hanoi dan Bangkok) menjadi GMT+8 (seperti Beijing, Hong Kong, Kuala Lumpur, Singapura dan Perth). Tidak lama berselang, Bursa Efek Indonesia mengumumkan rencana perubahan jam perdagangan efek dari mulai perdagangan pukul 09:30 WIB menjadi 09:00 WIB. Beberapa kalangan menyambut baik rencana ini karena yang paling penting adalah menghilangkan perbedaan waktu antara kota– kota di Indonesia, terutama yang berbeda pulau. Hilangnya perbedaan ini akan menimbulkan efisiensi dalam banyak hal, termasuk di dalamnya efisiensi untuk transaksi efek. Penyamaan ini juga akan mendorong peningkatan kegiatan ekonomi seperti di pelabuhan dan bandara. Komite tersebut menyiratkan bahwa penyatuan zona waktu lokal serta majunya zona waktu internasional (menjadi GMT+8) dapat meng – offset penurunan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan turun karena kenaikan BBM dan TDL. Perubahan Jam Perdagangan Efek Menurut pandangan kami, rencana memajukan jam perdagangan efek oleh Bursa Efek Indonesia semakin menambah dampak positif dari penyatuan zona waktu tersebut. Selama ini, awal jam perdagangan efek di Indonesia berada di urutan sebelum Thailand dan termasuk yang paling lama dibanding negara–negara di Asia dan Asia Tenggara. Bursa Saham Jam Buka (Waktu Lokal) GMT Jam Buka (versi GMT) Tokyo Stock Exchange 09:00 +9 00:00 Korea Stock Exchange 09:00 +9 00:00 Bursa Malaysia 09:00 +8 01:00 Singapore Exchange 09:00 +8 01:00 Hongkong Stock Exchange 09:20 +8 01:20 Shanghai Stock Exchange 09:30 +8 01:30 Philippine Stock Exchange 09:30 +8 01:30 Stock Exchange of Thailand 10:00 +7 03:00 Indonesia Stock Exchange 09:30 +7 02:30 Dengan dimajukannya jam perdagangan efek menjadi jam 09:00 dan dimajukannya zona internasional Indonesia menjadi GMT+8, maka jam awal perdagangan efek di BEI akan sama dengan Bursa Malaysia dan Singapore Exchange. Hal ini kami perkirakan cukup signifikan bagi investor asing di wilayah Asia dimana banyak dari mereka yang bertransaksi pada lebih dari satu bursa. Bagi investor domestik, penyatuan zona waktu, dimajukan zona internasional dan jam perdagangan pun membawa dampak yang signifikan karena investor lokal yang tinggal di Indonesia Timur seperti Maluku akan dapat menyesuaikan dengan kehidupan sehari – hari mereka (dalam kondisi saat ini, jam buka perdagangan efek pukul 09:30 WIB, bagi mereka di wilayah timur adalah pukul 11:30 WIT) (k35/yri)
ANALISIS SAHAM: Perubahan zona waktu berdampak positif bagi pasar
[caption id=attachment_156531 align=alignleft width=300 caption=antara][/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 hari yang lalu
Jabar Targetkan Bentuk 5.957 Koperasi Desa Merah Putih

15 jam yang lalu
Fraksi PDIP Walk Out, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Partisan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
