Clubing (antara)CIREBON (bisnis-jabar.com): Pemerintah Kota Cirebon akan menutup paksa tempat hiburan dan restauran yang masih buka saat Ramadan mendatang. Subardi, Wali Kota Cirebon, mengatakan penutupan tempat hiburan dan restauran mulai dilakukan H-3 sampai H+3 Ramadan sesuai dengan surat edaran yang dibuat Pemkot Cirebon. "Setelah surat edaran diberikan, maka bagi pengusaha tempat hiburan dan restauran yang membandel, akan ditutup paksa oleh Sat Pol PP," kata Subardi kepada wartawan, saat ditemui di Mapolresta Cirebon, petang ini. Sebelum dilakukan penutupan paksa, lanjutnya, Sat Pol PP akan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum ditutup, tapi bila membandel tidak segan-segan ditutup paksa. "Ini dilakukan supaya menjaga kesucian bulan Puasa. Untuk restauran dan penjual makan diperbolehkan membuka usahanya mulai sore hari," katanya. Untuk memudahkan yang puasa, katanya, pedagang kali lima diperbolehkan dagang di alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, akan tetapi mulai sore hari dan setelah 17 Agustus.
Tempat hiburan di Cirebon tutup selama Ramadan
Clubing (antara)CIREBON (bisnis-jabar.com): Pemerintah Kota Cirebon akan menutup paksa tempat hiburan dan restauran yang masih buka saat Ramadan mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
