Oleh Agung Leksono Nyari kaset, cakram padat, atau piringan hitam jaman dulu atau jadul, memang gampang-gampang susah. Nah, buat Anda yang hobi mengkoleksi barang-barang antik, ada sebuah toko yang khusus menjual barang-barang itu. Toko kaset, cakram padat, atau piringan hitam jadul ini terletak di Jl Dipati Ukur 68 B. Nggak salah, tokonya pun bernama D.U 68. Koleksi barang dagangan di toko ini terbilang cukup komplit. Mulai keluaran 1960—1990 dengan beragam genre musik. Irham Ricky, pemilik D.U. 68, menuturkan usaha dia berawal dari hobi dan kecintaannya pada musik. Dari kegilaannya pada musik itulah, koleksi dia semakin bertambah banyak. Hingga suatu hari dia berpikir untuk berbisnis rekaman musik tempo doeloe. Dan sejak itulah, toko dia cukup ramai didatangi orang. Pembeli yang datang ke sini pun bukan hanya orang-orang biasa. Sejumlah pembeli merupakan kolektor kelas beras dan artis. Rata-rata mereka mencari kaset yang sudah tidak diproduksi lagi atau sulit dicari di toko kaset manapun. Artis beken seperti Ahmad Dhani pun pernah membeli kaset sebanyak dua dus. Selain pentolan Dewa itu, sejumlah artis jadul pun kerap mendatangi toko untuk mencari “rekaman suara” mereka. “Sempat ada artis tahun 70 an datang ke sini mencari albumnya sekaligus untuk membuktikan ke anaknya bahwa dia pernah jadi penyanyi.” Dia mengatakan pembeli tidak hanya berasal dari kawasan Jabar atau Jabar. Sebagian datang dari luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, bahkan dari luar negeri. “Biasanya mereka langsung datang ke toko kami, atau memesannya lewat pesan singkat.” Selain memiliki pelanggan Indonesia, Irham mengaku pernah menjual PH seharga Rp5 juta kepada salah seorang kolektor Perancis. Sejumlah pembeli atau calon pembeli pun pernah dia layani dari Kanada, Amerika, Jepang, dan Ukraina. Usaha D.U 68 sudah berjalan selama 11 tahun. Sebuah perjalanan bisnis yang lumayan bertahan. Kini, toko memiliki koleksi hingga 15.000 berupa kaset, cakram padat, ataupun PH. Irham tidak bertujuan untuk menjual hingga habis seluruh koleksinya. Akan tetapi, dia tetap rajin mencari benda-benda musik antik itu menelusuri pasar loak maupun menggunakan jaringan kolektor. Bagi Anda yang tertarik, harga rekaman musik antik di sini tidak mahal-mahal amat. Hal itu bergantung pada kualitas dan kelangkaan/keantikan barang. Untuk satu buah kaset antara Rp10.000-Rp100.000. Cakram padat Rp20.000-Rp150.000. Sedangkan PH Rp20.000-Rp.200.000. Di tengah gencarnya perkembangan teknologi perekam suara, dia mengakui penjualan koleksi mulai sepi. “Perkembangan teknologi dan pembajakan menjadi penyebab sepinya pelanggan yang datang ke sini. Tetapi kami yakin kolektor atau pecinta seni akan selalu datang kepada kami,” katanya. D.U.68 Used Music Store Graha Visi lantai II. No.4 Jl. Dipati Ukur 68B Tlp. 022-2506627/2599927/2533625 http://tokokz.multiply.com/ Irham Ricky 0818423861/022-87241200
Toko kaset jadul D.U 68, Ahmad Dhani ‘Dewa’ pernah borong 2 dus
Oleh Agung Leksono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Jabar Targetkan Bentuk 5.957 Koperasi Desa Merah Putih

18 jam yang lalu
Jabar Matangkan Aturan Teknis SPMB 2025 SMA/SMK

20 jam yang lalu
Cegah Malnutrisi, Sekda Jabar Lirik Furikake Asal Jepang
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
