Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Separuh minimarket hanya memegang izin domisili

BANDUNG (bisnis-jabar.com): Separuh dari 400 usaha minimarket di Bandung Raya hanya memegang izin domisili yang dikeluarkan kecamatan.

BANDUNG (bisnis-jabar.com): Separuh dari 400 usaha minimarket di Bandung Raya hanya memegang izin domisili yang dikeluarkan kecamatan. Sekretaris Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat Hendri Hendarta  mengemukakan pemilik hanya mengantongi izin domisili mengingat di kota/kabupaten yang bersangkutan belum memiliki perda pasar modern. "Seperti halnya di Kota Bandung, sebelum perda pasar modern terbit pada 2009, pengusaha saat itu hanya memegang izin domisili. Setelah perda terbit, mereka tentunya harus menuntaskan perizinan. Demikian juga di Cimahi yang sudah memiliki perda, pengusaha harus menuntaskan perizinan sesuai aturan berlaku," katanya ketika dihubungi wartawan, hari ini. Demikian pula dengan izin usaha minimarket di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Kedua daerah tersebut memang belum memiliki perda. Izin usaha di dua daerah ini masih berupa izin domisili. Menurut dia, idealnya setiap kota/kabupaten di Jabar segera memiliki perda pasar modern supaya tata usaha perpasaran terkoodinasi dengan baik. "Selain itu juga supaya ada jaminan kepastian usaha bagi investor," katanya. Dia mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Perpres No.112/2007 yang mengatur pasar modern serta Permendag No.53/2008 yang mengatur hal yang sama. Menurut dia, aturan-aturan tersebut seharusnya  harus segera diadopsi oleh kota/kabupaten untuk menekan potensi gesekan pasar modern dengan tradisional. "Padahal rata-rata kabupaten/kota juga sudah memiliki Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang sudah mengatur zonasi untuk pasar modern," tuturnya. (MSU)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper