Proyek Sampah jadi Listrik Legok Nangka yang Mangkrak dan Upaya Terobosan Pemprov Jabar

Proyek TPPAS Legoknangka di Jabar segera dimulai setelah Kementerian ESDM menerbitkan surat penugasan ke PLN, mengatasi hambatan pendanaan.
Sekda Jawa Barat Herman S. rencananya akan dilantik hari ini, Senin (1/4/2024)./Ig Herman S.
Sekda Jawa Barat Herman S. rencananya akan dilantik hari ini, Senin (1/4/2024)./Ig Herman S.
Executive Brief
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan kepastian dari Kementerian ESDM untuk memulai proyek TPPAS Legoknangka setelah surat penugasan kepada PT PLN akan segera diterbitkan.
  • Surat penugasan ini penting untuk melanjutkan ke tahap perjanjian jual beli listrik dan penutupan pembiayaan (financial close), yang sempat tertunda sejak 2025.
  • Proyek ini didukung oleh investor Jepang melalui Konsorsium Sumitomo–EPN–Hitachi Zosen, dengan JICA sebagai fasilitator, dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada Februari 2029.

* Executive Brief ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat kepastian dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memulai proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka sekaligus pembangkit listrik berbasis sampah.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Kementerian ESDM menyatakan akan segera menerbitkan surat penugasan kepada PT PLN (Persero) terkait proyek TPPAS Regional Legoknangka. Surat penugasan itu menjadi prasyarat penting untuk melangkah ke tahap perjanjian jual beli listrik dan penutupan pembiayaan (financial close).

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, pihaknya secara aktif mendatangi Kementerian ESDM untuk memastikan proses administrasi tersebut segera rampung. Langkah jemput bola itu dilakukan atas arahan Gubernur Jawa Barat.

“Pak Gubernur menugaskan kami jemput bola ke Kementerian ESDM, bahkan kami sudah meyiapkan tenda, kalau lama mau buka tenda di sini, kami mau tidur saja di sini sampai dapat surat penugasan, tapi ternyata sudah dibahas kemarin pagi,” ujar Herman, Rabu (14/1/2026).

Menurut Herman, keberadaan surat penugasan sangat krusial mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani nota kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku pemenang tender proyek TPPAS Legoknangka sejak 2024.

“Sudah ditandatangani pada 2024 dan harapannya 2025 ini sudah financial close, tapi ternyata sudah lewat 2025 ada bottleneck di penugasan ke PLN dari Kementerian ESDM,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh persyaratan yang diminta dalam proses tersebut sebenarnya telah dipenuhi, mulai dari legal opinion hingga review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan selesainya proses di internal kementerian, Pemprov Jawa Barat berharap tahapan pembiayaan proyek dapat segera dituntaskan.

“Dan sekarang Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Ibu Dirjen langsung mengawal keputusan tentang penugasan ke PLN akan turun dan setelah itu kita dorong financial close,” ujar Herman.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya L. Dewi memastikan, surat penugasan dari Menteri ESDM akan diterbitkan dalam waktu dekat. Ia menyebutkan, seluruh aspek perencanaan tata bangunan dan lingkungan telah terpenuhi sehingga proyek dapat langsung terhubung ke jaringan listrik PLN.

“Kita sekarang sedang memproses keputusan Pak Menteri untuk segera menugaskan PLN. Ini sudah ada di rencana tata bangunan dan lingkungan juga, jadi nanti langsung bisa terfasilitasi untuk masuk ke grid PLN, segera turun paling lambat Senin,” kata Eniya.

Dengan terbitnya surat penugasan tersebut, proyek TPPAS Regional Legoknangka dinilai telah melewati salah satu hambatan utama, yakni kepastian pendanaan. Proyek ini didukung investor asal Jepang melalui Konsorsium Sumitomo–EPN–Hitachi Zosen, dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) berperan sebagai fasilitator dalam layanan penasihat transaksi, termasuk proses lelang.

Dalam perjanjian kerja sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), sementara PT JES berkewajiban menjaga rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Periode konsesi proyek ditetapkan selama 20 tahun sejak Tanggal Operasi Komersial (Commercial Operation Date/COD) yang ditargetkan dimulai pada Februari 2029.

Kesepakatan kerja sama juga mencakup pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta pelaksanaan uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Selain itu, perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Fasilitas ini dirancang untuk mengelola sampah regional dari wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, serta Kabupaten Sumedang.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro