Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sambut New Normal, Pemkab Garut Tertibkan Parkir Liar

Pemerintah Kabupaten Garut mulai bergerak dalam mempersiapkan wilayahnya menyambut tatanan kehidupan kenormalan baru atau new normal, dengan melakukan penertiban kendaraan di sejumlah lahan parkir liar.
Leo Dwi Jatmiko
Leo Dwi Jatmiko - Bisnis.com 29 Mei 2020  |  13:37 WIB
Sambut New Normal, Pemkab Garut Tertibkan Parkir Liar
Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Garut mulai bergerak dalam mempersiapkan wilayahnya menyambut tatanan kehidupan kenormalan baru atau new normal, dengan melakukan penertiban kendaraan di sejumlah lahan parkir liar.

Bekerja sama dengan Polres Garut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menertibkan parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas sepanjang Jalan Ahmad Yani Garut Kota.

Kadishub Garut, H Suherman mengatakan bahwa pada penertiban kali ini merupakan persiapan memasuki tahapan new normal yang akan segera diberlakukan di pusat-pusat keramaian.

Langkah ini juga merupakan upaya Pemkab mendisiplinkan masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Dia menegaskan pada fase new normal, masyarakat dituntut untuk disiplin mengkuti anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“[New norma] akan diterapkan pemerintah pusat pada awal Juni mendatang, selain itu masyarakat juga harus berdisiplinkan diri dikawasan tertib lalu lintas, jangan parkir sembarangan,” katanya dilansir dari situs resmi Pemkab Garut, Jumat (29/5).

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan bahwa sepanjang Jl. Ahmad Yani, merupakan kawasan tertib lalu lintas. Kendaraan bermotor dan tidak bermotor dilarang memarkir kendaraannya di bahu jalan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Asep menambahkan masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang sudah disediakan diantaranya di jalan Cikuray maupun Ciledug, atau dilahan yang telah disediakan di belakang toko Asia, ada juga beberapa lahan parkir seperti di pasar baru yang bisa digunakan.

"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan lahan parkir yang sudah disediakan demi ketertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

garut
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    QR Code e-paper Bisnis Indonesia SVG Logo Epaper2
    back to top To top