Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi 2 DPRD Kota Cirebon Temukan Biang Kerok Kebocoran Pajak

Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menduga adanya kebocoran pajak yang menjadi penyebab tidak tercapainya penerima pajak di Kota Cirebon.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menduga adanya kebocoran pajak yang menjadi penyebab tidak tercapainya penerima pajak di Kota Cirebon.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) harus menyampaikan data potensi kebocoran, terutama dari pajak restoran dan retribusi parkir.

Ditambahkan Agung, alat rekam transaksi atau tapping box di sejumlah wajib pajak, yakni hotel dan restoran yang sudah tidak aktif. Dari 177 mesin tapping box, yang berfungsi hanya 40 unit saja.

“Bagaimana bisa 130 mesin tapping box ini sudah tidak aktif? Karena bisa dibayangkan, realisasi pendapatan pajak bisa dua kali lipat dibanding sebelum dipasang. Lalu, berapa kebocorannya kalau hanya 40 unit saja yang aktif," kata Agung di Kota Cirebon, Senin (20/6/2022).

Ditambahkan Agung, masing-masing perangkat daerah teknis harus menyampaikan permasalahan berdasarkan realisasi data lapangan, sehingga bisa diuraikan satu per satu untuk diatasi.

“Rekomendasi rapat selanjutnya, Dishub harus menyampaikan data kantung-kantung parkir di badan jalan. Pendapatannya berapa, potensinya berapa. BKD juga belum menyodorkan data, untuk diketahui penyebab merosotnya PAD,” katanya.

Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga sampai saat ini sebanyak 41,9 persen. Sementara, target yang harus dicapai sebesar 50 persen.

Pendapatan dari retribusi parkir hingga saat ini baru 19,74 persen atau Rp 1,69 miliar. Sementara dari pajak restoran baru mencapai 52,91 persen atau Rp 28,7 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi target pajak pada semester I ini, baru mencapai 41,9 persen atau Rp 82,4 miliar.

“Hasil evaluasi dengan komisi II DPRD ini, mengaktifkan kembali tapping box yang tidak aktif. Dari hasil evaluasi kami juga ternyata banyak wajib pajak tidak membayar ke pemerintah kota, ini yang kami akan tangani,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper