Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Kabupaten Cirebon Butuh 70.000 Petugas untuk Pemilu Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membutuhkan 70.000 lebih petugas untuk penyelenggaraan pemilihan umum serentak 2024.
Pemilu 2024./Antara
Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membutuhkan 70.000 lebih petugas untuk penyelenggaraan pemilihan umum serentak 2024.

Puluhan ribu personel tersebut mulai dari pegawai KPU Kabupaten Cirebon, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas ketertiban TPS.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi mengatakan selain membutuhkan puluhan ribu sumber daya manusia (SDM), penyelenggaraan pemilu membutuhkan anggaran besar dan dukungan semua pihak.

"Intinya, kehadiran pemerintah daerah, kehadiran peserta politik dan pemilih, nantinya akan menjadi penentu kualitas kepemimpinan yang ada di Kabupaten Cirebon," kata Sopidi di Kabupaten Cirebon, Rabu (15/6/2022).

Dalam upaya mengawal pemilu serentak 2024, Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta aparat untuk menjaga kondusivitas dan seluruh peserta pemilu dapat mengikuti dan melaksanakan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Dalam pelaksanaan Pemilu diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder Pemilu, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat. Tentunya, semua itu perlu ada kesiapan dan persiapan dari seluruh stakeholder dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024," kata Imron.

Selasa kemarin, KPU Republik Indonesia memutuskan awal tahapan pemilu serentak 2024 dimulai. Pemungutan suara dilaksanakan 14 Februari 2024.

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dilakukan secara seremonial melalui penekanan tombol oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap Yulianto Sudrajat, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Pemilu serentak ini, partai partai politik selain berjuang untuk meraih suara dan kursi secara alami akan bergabung, berkoalisi untuk bersama mengusung pasangan calon presiden yang sama.

Juga pada proses pemilihan kepala daerah parpol akan berangkul kembali, berkoalisi, bergabung mengusung calon kepala daerah.

Desain kepemiluan semacam ini, rentan terjadi konflik namun akan menjadi sarana mengendalikan diri untuk menjamin bahwa kompetisi itu berujung pada integrase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper