Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus PMK di Kota Bandung Kembali Bertambah

Gin Gin menjelaskan satu dari lima ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Babakan Ciparay mati akibat nafsu makan yang terus menurun. Selain itu, sapi yang positif PMK di kawasan Cibiru pun mulai menunjukkan gejala penurunan nafsu makan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Bandung terus bertambah. Terbaru, delapan sampel yang diambil dari Kecamatan Bandung Kulon dan Cibiru dipastikan positif setelah menjalani tes di Balai Veteriner Subang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyebut, setelah sebelumnya lima sapi di Babakan Ciparay terkonfirmasi terjangkit PMK, kini dengan penambahan kasus ini eskalasi kasus PMK terjadi di tiga kecamatan.

"Walaupun empat sampel yang diambil dan positif, sehingga posisi terduga itu menjadi tertular jadi jumlahnya 69 yang di Cibiru, di Babakan Ciparay 50 ekor dan Bandung Kulon 18 ekor terindikasi dipastikan positif," ujar Gin Gin saat ditemui, Senin, (6/6/2022).

Gin Gin menjelaskan satu dari lima ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Babakan Ciparay mati akibat nafsu makan yang terus menurun. Selain itu, sapi yang positif PMK di kawasan Cibiru pun mulai menunjukkan gejala penurunan nafsu makan.

"Sebagai upaya penanganan, sebelum terindikasi positif saat terduga sapi dilakukan karantina dan pengobatan intensif," jelasnya.

Untuk penyebaran PMK di Kota Bandung sendiri Gin Gin menilai masih cukup terkendali. Tidak seperti di daerah zona merah lainnya, lanjut dia, yang hampir di setiap kecamatan terdapat ternak yang positif PMK sehingga termasuk kejadian luar biasa.

"Kalau di Bandung hanya tiga kecamatan dan itu pun hanya di beberapa kelurahan. Seperti Kecamatan Cibiru di Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Babakan Ciparay di Kelurahan Sukahaji dan Kecamatan Bandung Kulon di Kelurahan Caringin," jelas Gin Gin.

Terkait stok menjelang hari raya Idul Adha, Gin Gin menyebut untuk saat stok di pasaran masih memenuhi kebutuhan dikarenakan kebutuhan yang belum meningkat. Juga, adanya Fatwa MUI yang memperbolehkan berkurban di daerah lain tanpa harus hadir secara langsung.

"Jika untuk Idul Adha, yang saat ini eksisting selama tidak terkena dan terkonfirmasi PMK sudah cukup, karena peternak sudah menyiapkan jauh-jauh hari untuk kurban. Jadi kalau tidak terserang, cukup," tandasnya. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper