Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Jabar Imbau Pemudik untuk Balik Sebelum Jumat 6 Mei

Suntana mengatakan pemerintah sudah memprediksi pada hari tersebut adalah puncak arus balik libur Lebaran 2022.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat di rest area KM 99 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon, Kamis (5/4/2022).
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat di rest area KM 99 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon, Kamis (5/4/2022).

Bisnis.com, CIREBON - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengimbau kepada seluruh pemudik agar menghindari perjalanan arus balik mulai dari Jumat (6/5/2022) hingga Minggu (8/5/2022).

Suntana mengatakan pemerintah sudah memprediksi pada hari tersebut adalah puncak arus balik libur Lebaran 2022.

"Dari data yang ada sejak kemarin hingga hari ini, kami melihat sudah ada masyarakat dari wilayah Jawa Tengah, Bandung dan lainnya kembali ke Jakarta," kata Suntana saat di rest area KM 99 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon, Kamis (5/4/2022).

Suntana mengatakan, berdasarkan hasil pantauan udara, arus balik di jalur tol dan jalur arteri relatif ramai lancar. Bahkan, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah pun hingga kini masih ramai.

Menurutnya, secara umum situasi masih kondusif termasuk di jalur wisata seperti Lembang dan puncak Bogor.

Untuk jalur wisata puncak Bogor, Kapolres Bogor menerapkan diskresi khusus untuk mengurai arus kendaraan yang datang maupun yang hendak meninggalkan kawasan tersebut.

"Kami mohon kepada masyarakat pastikan kondisi sehat fisik dan juga sehat psikisnya. Jangan memaksakan jika kondisi kendaraan dalam keadaan tidak laik, harus dicek betul semuanya siap untuk memastikan perjalanannya lancar dan tidak menemui kendala apapun," kata Suntana.

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk kembali sebelum puncak arus balik tanggal 6 hingga 8 Mei 2022.

Dua titik utama harus diwaspadai bakal terjadi kepadatan pada arus balik, yaitu tol Semarang - Jakarta, dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Ada beberapa imbauan dari Kemenhub yakni, jangan memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh, dan jangan berhenti di bahu jalan, karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, juga dapat menyebabkan kemacetan.

Imbauan lainnya, masyarakat harus mengupdate informasi terkini dari media sosial resmi milik operator jalan tol maupun kepolisian, sehingga mengetahui informasi terkait rekayasa lalu lintas yang sedang diterapkan pada saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper