Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Nasional di Tomo Sumedang Amblas, Polisi Lakukan Pengalihan Arus

Ruas jalan nasional penghubung antara Sumedang dengan Majalengka tepatnya di wilayah Cireki kembali amblas akibat pergerakan tanah.
Jalan di wilayah Cireki amblas dan kondisi tanah masih labil dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan berat.
Jalan di wilayah Cireki amblas dan kondisi tanah masih labil dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan berat.

Bisnis.com, CIREBON - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mengimbau kepada pengguna jalan untuk menghindari jalur Cirebon-Bandung Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Satlantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki mengatakan ruas jalan nasional penghubung antara Sumedang dengan Majalengka tepatnya di wilayah Cireki kembali amblas akibat pergerakan tanah.

"Saat ini sedang ditangani oleh Satker Kementerian PUPR, meskipun masih jauh dari harapan karena beberapa kali mengalami amblas susulan," kata Kiki saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (26/4/2022).

Kiki mengatakan, untuk menghindari kondisi jalan semakin mengalami kerusakan, mulai Senin (25/4/2022), kendaraan kendaraan seperti truk bertonase besar sumbu 3 ke atas di dilarang melintasi jalur Cireki.

Hasil pemantauan terkini, kata Kiki, kondisi tanah di wilayah Cireki masih labil dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan berat.

"Perintah dari Kapolres Sumedang untuk menghindari kecelakaan, terutama saat ini sudah memasuki arus mudik Lebaran 2022. Sementara, untuk kendaraan kecil berupa motor dan mobil pribadi masih diperbolehkan," katanya.

"Kami juga koordinasi dengan Polres Majalengka agar memutar balikkan kendaraan besar ke arah Cireki," sambungnya.

Ditambahkan Kiki, untuk menghindari kepadatan saat puncak arus mudik Lebaran 2022, Polres Sumedang menerapkan pengalihan arus dari arah Bandung menuju Cirebon atau sebaliknya.

Pengalihan arus dari Bandung menuju Cirebon dialihkan ke arah Jatinunggal-Wado. Sementara dari arah sebaliknya, dialihkan ke Gerbang Tol Kertajati.

"Pengalihan juga untuk menghindari adanya antrean kendaraan. Kebijakan pengalihan ini, sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler