Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Jabar Minta Kota/Kabupaten Pertimbangkan PTM 100 Persen

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dominikus Dalu mengatakan di Tanah Air terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2.925 kasus per 23 Januari 2022.
Siswa mengecek suhu saat pelaksanaan PTM di Kota Bandung.
Siswa mengecek suhu saat pelaksanaan PTM di Kota Bandung.

Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat meminta kota dan kabupaten di provinsi itu yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen agar mempertimbangkan kembali metode tersebut, sebagai bentuk antisipasi adanya Covid-19 varian Omicron.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dominikus Dalu mengatakan di Tanah Air terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2.925 kasus per 23 Januari 2022. Namun, penyelenggara pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100 persen di tengah adanya kekhawatiran tersebut.

"Apalagi, Jawa Barat menempati urutan kedua daerah penyumbang kasus harian Covid-19 setelah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut, diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan," kata Dominikus, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, para pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan perlu mempertimbangkan dengan seksama data perkembangan kondisi Covid-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan PTM secara ketat dan penuh kehati-hatian.

Selain itu, dinas pendidikan juga diminta meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Covid-19 di sekolah, serta koordinasi antar-instansi pemerintah terkait dukungan terhadap mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah.

"Memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan perilaku untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga," kata Dominikus.

Selain protokol kesehatan, menurutnya, dinas kesehatan juga diminta melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkret.

"Melakukan mix method dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50 persen dan PJJ 50 persen, diatur secara proporsional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper