Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMI Asal Purwakarta Masih Banyak yang Pilih Jalur Ilegal

Sejumlah kecamatan di Kabupaten Purwakarta tercatat sebagai desmigratif atau kantong pekerja migran Indonesia (PMI) di antaranya Kecamatan Sukasari dan Tegalwaru.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Purwakarta Tuti Gantini saat menerima aduan dari keluarga PMI korban Kekerasan
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Purwakarta Tuti Gantini saat menerima aduan dari keluarga PMI korban Kekerasan

Bisnis.com, PURWAKARTA - Sejumlah kecamatan di Kabupaten Purwakarta tercatat sebagai desmigratif atau kantong pekerja migran Indonesia (PMI) di antaranya Kecamatan Sukasari dan Tegalwaru.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Tuti Gantini membenarkan jika beberapa kecamatan di wilayahnya itu merupakan kantong PMI. Namun sayang, kata dia, kebanyakan dari PMI ini berangkat ke negara yang yang sudah jelas dilarang.

"Kita masih memberlakukan moratorium ke wilayah Timur Tengah dan Malaysia. Namun, disinyalir masih banyak yang nekat berangkat ke negara-negara itu," ujar Tuti kepada Bisnis.com, Rabu (5/1/2021).

Tuti pun tidak tutup mata, karena disinyalir sebagian besar dari mereka berangkat jadi PMI menggunakan jalur illegal (unprosedural). Kondisi ini yang membuat jajarannya sedikit kewalahan. Karena, terjadi permasalah dengan PMI tersebut, itu sulit terlacak.

"Kami akui merasa kesulitan jika terjadi persoalan dengan mereka. Karena, mereka pergi menggunakan jalur unprosedural," jelas dia.

Meski demikian, lanjut Tuti, pihaknya membantah jika selama ini disebut kurang pengawasan terhadap warga yang menjadi PMI. Pihaknya mengklaim, meski mereka bermasalah karena menggunakan jalur illegal, kalau ada permasalahan dengan mereka jajarannya selalu membantu memfasilitasi.

"Pengawasan terus kami lakukan, hanya saja kami kesulitan melacak kalau mereka menggunakan jalur illegal," kata dia.

Sebenarnya, pihaknya menyayangkan masih banyak warga yang nekat menggunakan jalur ilegal. Padahal, kata dia, kalau mau bekerja keluar negeri pihaknya sudah menyarankan melalui jalur prosedural.

"Untuk yang ilegal, kami tak punya datanya. Kami tahu PMI ini, kalau sudah terjadi masalah," seloroh dia.

Dia menambahkan, selama ini permasalah yang mendera para buruh migran ini sangat kompleks. Misalnya, mulai dari upah yang tak dibayarkan atau kesulitan pulang karena ada permasalahan di tempat kerjanya.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintahan di tingkat kecamatan untuk menguatkan sosialisasi kepada masyarakat kaitan aturan bekerja di luar negeri.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat jangan mau terbujuk rayuan pihak sponsor. Dia berpesan, kalau memang berniat jadi PMI diharapkan mendaftar secara legal melalui dinasnya. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper