Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 34.359 Penumpang Naik Turun di Wilayah Daop 3 Cirebon, Ini Rute Favoritnya

Humas Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan jumlah rata-rata penumpang di wilayah Daop 3 Cirebon per harinya sebanyak 1.800 penumpang. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode akhir tahun sebelumnya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 34.359 penumpang naik dan turun di stasiun wilayah Daerah Operasi (Daop) Cirebon selama periode 19 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022.

Humas Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan jumlah rata-rata penumpang di wilayah Daop 3 Cirebon per harinya sebanyak 1.800 penumpang. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode akhir tahun sebelumnya.

"Jadi ada kenaikan sekitar 300 penumpang per harinya. Puncaknya pada 2 Januari sebanyak 3.281 penumpang," kata Suprapto melalui pesan tertulis, Selasa (4/1/2022).

Suprapto mengatakan, selama periode tersebut jumlah perjalanan kereta api yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon berkisar sebanyak 83 sampai 91 perjalanan setiap harinya.

Tujuan utama penumpang Daop 3 Cirebon yakni, Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Purwokerto, Bandung, dan Jember.

Ia menambahkan, pada periode tersebut pun pihaknya membatalkan perjalanan untuk 1.078 penumpang. Hal ini karena ratusan orang itu tidak bisa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“PT KAI Daop 3 Cirebon memastikan hanya pelanggan yang benar – benar memenuhi persyaratan yang boleh berangkat naik KA. Apabila tidak dapat memenuhi, kami mohon maaf, yang bersangkutan tidak bisa naik, dan selanjutnya bea tiket akan kembalikan sebesar 100% di luar biaya pemesanan,” kata Suprapto.

Ditambahkan Suprapto, pihaknya menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual, yakni hanya 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang dijual. Peraturan itu sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.

Bagi masyarakat di wilayah Daop 3 Cirebon kini tidak perlu khawatir saat melakukan perjalanan kereta api. Syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh selama masa pandemi Covid-19, cukup dengan surat keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam.

Penyesuaian tersebut sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 2 November 2021.

Suprapto menambahkan, guna mendapatkan surat keterangan tersebut, calon penumpang cukup mengeluarkan uang sebesar Rp45.000 untuk layanan rapid test antigen. Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat 5 stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan tes tersebut.

Lima stasiun tersebut yakni, Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis, dan Stasiun Brebes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper