Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Penghapusan Premium, Ridwan Kamil Minta Transisi tidak Merugikan Masyarakat

Rencana penghapusan premium merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang mensyaratkan standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung rencana penghapusan BBM jenis premium seiring mulai bergulirnya tren penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Rencana penghapusan premium merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang mensyaratkan standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4.

Ridwan Kamil mengatakan penggunaan energi fossil seperti premium lambat laun akan berhenti dan berkurang. Pengurangan ini juga karena teknologi dan perkembangan EBT di Indonesia khususnya kendaraan listrik mulai bergulir.

“[Penghapusan Premium] ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba, bahwa perlahan BBM akan berkurang,” katanya, Senin (27/12/2021).

Namun penghapusan premium diharapkan tidak berlangsung cepat mengingat masyarakat butuh waktu untuk transisi. “Saya kira karena ini kebijakan pusat tentu jangan sampai merugikan, di mana-mana proses transisi butuh waktu. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat,” ujarnya.

Penghapusan premium dianggap tidak masalah mengingat mengingat teknologi kendaraan listrik sudah hadir dimana mobil dan motor akan lebih mudah dikonversi. Seiring tren tersebut, pihaknya berencana mengebut konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik pada 2022 mendatang.

“Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut, bengkel-bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah,” katanya.

Proses konversi ini juga menurutnya akan dibarengi dengan administrasi kendaraan bermotor yang memiliki perbedaan dengan surat-surat kendaraan bermotor konvensional. Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) ini memastikan langkahnya merupakan program yang sudah dicanangkan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.

“Program ini diviralkan oleh Pemprov Jabar,” ujarnya.

Kementerian ESDM pada tahun depan resmi akan menghapus premium dari pasaran. Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan dalam agenda transisi energi bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler