Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantong PMI Terbanyak, Kabupaten Cirebon Didapuk Jadi Daerah Peduli Pekerja Migran

Kabupaten Cirebon berada di urutan ketiga teratas setelah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Lombok Timur. Jumlah penempatan sebesar 10.185 orang pada 2018 dan 11.829 pada 2019.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak berdasarkan catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kabupaten Cirebon berada di urutan ketiga teratas setelah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Lombok Timur. Jumlah penempatan sebesar 10.185 orang pada 2018 dan 11.829 pada 2019.

Besarnya jumlah remitansi yang dikontribusikan PMI pada pembangunan baik di negara asal dan tujuan, tidak berbanding lurus dengan upaya perlindungan.

PMI masih dihadapkan kasu kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.

Selama 2018 sampai 2019, terjadi 364 kasus yang sebagian besarbberupa hilang kontak, gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan penempatan unprosedural.

Mei Hariyanti, PMI asal Cirebon, misalnya, mengalami penganiayaan dan dipaksa tidur di teras selama 13 bulan saat bekerja Malaysia.

Namun, di balik hal itu, Kabupaten Cirebon justru mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum lama ini.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Kabupaten Cirebon pada Sabtu (18/12/2021). Menurutnya, menjadi kebanggaan bisa memperoleh raihan itu.

Imron mengatakan, PMI Kabupaten Cirebon cukup memberikan banyak kontribusi positif terhadap devisa negara. Namun, di balik hal itu masih PMI yang kurang beruntung disebabkan oleh jasa pemberangkatan nakal.

"Pemerintah kabupaten mengajak seluruh stake holder untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI, selain memberikan perlindungan juga menyampaikan informasi tentang prosedur baik," kata Imron, Senin (20/12/2021).

Imron mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada biro atau jasa pemberangkatan PMI yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan pekerja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper