Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Garut Siapkan Bantuan untuk Warga dari APBD

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan besar bantuan sosial untuk warga Kabupaten Garut yang terdampak sebanyak Rp200.000 sampai Rp250.000. Bantuan tersebut akan dibagikan dalam waktu dekat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk bantuan sosial kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan besar bantuan sosial untuk warga Kabupaten Garut yang terdampak sebanyak Rp200.000 sampai Rp250.000. Bantuan tersebut akan dibagikan dalam waktu dekat.

Menurut Rudy, warga yang terdampak kebijakan PPKM darurat ini mulai dari pedagang kaki lima (PKL), kusir delman, tukang becak, dan masyarakat dengan mata pencaharian lainnya.

"Dengan syarat, warga terdampak itu memiliki KTP dan KK. Mudah-mudahan, proses verifikasi dan validasi bisa selesai pada Jumat pekan ini," kata Rudy di Kabupaten Garut, Kamis (22/7/2021).

Selain itu, kata Rudy, pemerintah pusat juga memberikan program jaring pengaman sosial bagi 46.000 lebih kepala keluarga (KK) di Kabupaten Garut selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Rudy mengatakan, bantuan tersebut sebanyak Rp600.000 per kepala keluarga. Uang tersebut dibagikan sebanyak dua kali, yakni Juli dan Agustus 2021.

"Minggu ke-2 masyarakat Garut sebanyak 46.000 orang sudaj endapatkan social safety net (pengaman jaring sosial)," kata Rudy.

Bantuan tersebut, diberikan kepada masyarakat yang kepala keluarganya saat ini tengah merantau di luar kota dan terdampak PPKM Darurat, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya di Garut.

“Nah kita harus juga memberikan perlindungan kepada masyarakat, misalnya karena di kota, di Jakarta dalam keadaan PPKM Darurat, misalnya ada orang Garut yang di sana jualan es, atau nge-sol (tukang sol), kan tidak laku di kotanya, sehingga dia tidak bisa transfer ke kampungnya," kata Rudy.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Garut pemerintah pun akan menyalurkan beras premium kepada warga di 21 kelurahan. Dipastikan, seluruh warga tetap bisa makan.

“Saya tidak mau di PPKM Mikro (darurat) itu ada dapur yang tidak ngebul, semuanya harus makan, kami sediakan kami masih ada ratusan ton (beras),” kata Rudy.

Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (BST) sebesar Rp300.000 untuk warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Besaran Bansos tunai yang akan diberikan kepada warga terdampak senilai Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sementara itu, pada periode Mei dan Juni akan diberikan bansos Rp600.000 sekaligus.

BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper