Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat adanya penyekatan dan penutupan jalan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan angka kasus positif aktif Covid-19 dan melindungi masyarakat dari paparan virus itu.
Wakil Wali Kota meminta maaf atas ketidaknyamanan warga yang akan masuk ke Kota Cirebon. Penyekatan dilakukan untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.
"Penyekatan dilakukan untuk meminimalkan mobilitas warga. Sehingga angka penyebaran Covid-19 tidak terus mengalami kenaikan," kata Eti di Kota Cirebon, Jumat (16/7/2021).
Eti mengimbau, warga yang akan masuk ke Kota Cirebon diminta untuk menyiapkan sejumlah berkas, mulai dari sertifikat bukti sudah mendapatkan vaksin dan surat bebas Covid-19.
Diharapkan, adanya kepatuhan yang dilakukan oleh semua pihak, pandemi Covid-19, khususnya di Kota Cirebon segera berakhir dan kehidupan masyarakat kembali normal.
"Jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah akses menuju Kota Cirebon, Jawa Barat, ditutup petugas gabungan pada Senin (12/7/2021) pagi akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pantauan Bisnis.com, penutupan akses menuju Kota Cirebon dilakukan di Jalan Pilang Raya dan Jalan Tuparev. Pengendara dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah terpaksa memutar balik.
Akibat adanya pemberlakuan tersebut, kemacetan panjang tidak terhindarkan di jalur pantai laut utara (pantura) Kabupaten Cirebon. Antrean kendaraan pun mengular hingga tiga kilometer.
Pengendara yang tidak bisa memasuki Kota Cirebon pun tampak mencari alternatif jalan lain.