Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usaha Kecil dan Mikro di Garut Diminta Jualan Produk Secara Daring

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono mengatakan, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan sejumlah aplikasi e-commerce. Menurutnya, tingkat penjualan melalui media tersebut lebih tinggi dibandingkan berjualan secara langsung.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, GARUT - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Garut diminta untuk memanfaatkan penjualan secara daring selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono mengatakan, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan sejumlah aplikasi e-commerce. Menurutnya, tingkat penjualan melalui media tersebut lebih tinggi dibandingkan berjualan secara langsung.

"Pembatasan membuat mobilitas berkurang, masyarakat cenderung suka belanja melalui online. Kami dorong agar semua bisa memanfaatkan itu," kata Suhartono kepada Bisnis.com, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, kalau seluruh pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-commerce sebagai wadah penjualan, usaha rakyat tersebut tidak akan terlalu sulit selama masa krisis PPKM darurat.

Suhartono mengatakan, selain melalui e-commerce para pelaku UMKM pun bisa memanfaatkan aplikasi Parigel yang dibuat oleh Dinas Koperasi dan UKM untuk berdagang secara online.

Aplikasi Parigel bisa diunduh oleh para pelaku UMKM melalui playstore di smartphone android.

“Mereka bisa promosi melalui online dengan langsung order antar buyer dan produsen. Aplikasi tersebut bisa memberikan peluang bagi usaha mikro memanfaatkan teknologi informasi untuk pengembangan usahanya,” katanya.

Diharapkan, adanya aplikasi tersebut dapat meningkatkan omzet penjualan. "UMKM harus naik kelas, karena segala macam pelayanan sudah bisa melalui digital," katanya.

Saat ini, pelaku usaha rakyat di Kabupaten Garut mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Bantuan tersebut sudah diberikan sejak Maret 2021.

Jumlah penerima BPUM di Kabupaten Garut sebanyak 138.063. Masing-masing dari pelaku usaha tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diterima langsung melalui metode transfer perbankan.

Suhartono mengatakan, dalam penyaluran proses bantuan tersebut pemerintah daerah hanya terlibat dalam proses pendaftaran, yakni memverifikasi serta validasi berkas persyaratan para penerima BPUM.

"Semua bantuan langsung diterima oleh mereka, tidak melalui pemerintah daerah. Totalnya Rp157 miliar, mudah-mudahan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah kondisi krisis ini," katanya.

Sebelumnya, jumlah penerima BPUM di Indonesia mencapai 12,8 juta. Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk bantuan di tengah masa pandemi ini sebanyak Rp15,36 triliun dan dibagi secara bertahap sampai dengan kuartal tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper