Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oded Minta Warga Luar tak Masuk Dulu ke Kota Bandung

Oded mengakui belum menerapkan penyekatan mobilitas dari luar ke dalam Kota Bandung karena pihaknya lebih fokus kepada penanganan di internal atau wilayah Kota Bandung.
Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung tahun lalu./Antara
Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung tahun lalu./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau masyarakat luar kota yang tidak berkepentingan untuk tidak datang ke Kota Bandung selama 2 pekan ke depan. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Namun Oded mengakui belum menerapkan penyekatan mobilitas dari luar ke dalam Kota Bandung. Hasil rapat terbatas sebelumnya, lebih fokus kepada penanganan di internal atau wilayah Kota Bandung.

"Sampai hari ini, baru memberi imbauan dengan amat sangat agar warga luar kota, kalau tidak punya kepentingan yang sangat mendesak, lebih baik di rumah. Jangan datang dulu ke Kota Bandung," katanya usai meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Kamis (17/6/2021).

"Karena kalau kita harus mengadakan pengawasan, penyekatan ini berat. Kita harus mengadakan lagi pos cek poin, berat juga," akunya.

Hal itu juga termasuk kunjungan dinas dari luar Kota Bandung. Saat ini, ini Pemerintah Kota Bandung tidak menerima tamu. Terlebih saat ini Pemkot Bandung kembali melaksanakan Work From Home (WFH).

Terkait Bed Occupancy Rate (BOR) yang mencapai 89 persen, Oded mengaku sudah melobi agar Rumah Sakit menambah jumlah tempat tidur.

"Mereka siap menambah, seperti RSKIA sekitar 20 tempat tidur. Di samping kita upayakan setiap rumah sakit menambah (tempat tidur). Insyaallah kita bisa leluasa lagi," katanya.

"Di Kewilayahan dari 151 Kelurahan, masih ada 20 Kelurahan yang belum (punya ruang isolasi). Itu sudah saya instruksikan pakai IKP (Instruksi Khusus Pimpinan), jadi instruksi pimpinan langsung," ucap Oded. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper