Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Larang ASN Pemprov Jabar Mudik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang mudik saat lebaran.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang mudik saat lebaran.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa larangan tetap disesuaikan dengan kondisi ASN dimana jika ada alasan darurat, maka ASN tetap diperbolehkan untuk mudik berbekal izin dari atasan.

“ASN tidak boleh mudik, kalau ada kegiatan yang betul tidak bisa terhindarkan, itu harus ada izin tertulis dari atasan,” katanya, Jumat (9/4/2021).

Namun, ia tetap mengantisipasi jika ada ASN atau warga dari kota yang pergi mudik ke kampung tidak terdeteksi. Aparat desa hingga polisi dan satpol PP diminta menyediakan ruang isolasi yang harus digunakan lima hari.

“Mereka yang mudik ke kampung tidak terdeteksi harus dikarantina selama lima hari,” terang dia.

Karena pemerintah resmi melarang mudik, pihaknya meminta warga agar menahan diri untuk memanfaatkan waktu libur untuk berwisata apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan.

“Dibatasi tidak menjadi pelarian orang mudik berwisata. Kuncinya selama covid ini bukan soal boleh atau tidak, tapi kapasitas dibatasi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper