Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Sumedang Bidik Rp80 Miliar dari PBB

Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang membidik pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp80 miliar pada 2021 ini.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi orang pertama yang membayar PBB pada 2021 ini./Bisnis
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi orang pertama yang membayar PBB pada 2021 ini./Bisnis

Bisnis.com, SUMEDANG - Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang membidik pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp80 miliar pada 2021 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, target pendapatan dari PBB tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp60,1 miliar.

Tahun lalu, dari target Rp60,1 miliar, yang berhasil dicapai oleh tim penghimpun pajak hanya Rp55,8 miliar atau 92 persen.

Rohana menyebutkan, melesetnya target penerimaan pendapatan tersebut karena banyak objek badan/perusahaan tidak melakukan pembayaran, lantaran situasi pengelolaan keuanganya tidak stabil.

"Benar, semua terjadi akibat adanya pandemi Covid-19," kata Rohana di Kabupaten Sumedang, Selasa (23/3/2021).

Jatuh tempo pembayaran PBB 2021 ini hingga 30 September 2021. Rohana menyebutkan, kalau telat membayar wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi serupa denda atau bunga 2 persen setiap bulannya.

"Untuk itulah kami berharap setelah diterima SPPT PBB P2 agar secepatnya di sampaikan kepada wajib pajak agar pembayaran bisa segera dilakukan dan tidak menunggu jatuh tempo," katanya.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi orang pertama yang membayar PBB pada 2021 ini. Pembayaran tersebut dilakukan oleh Dony pada Senin (22/3/2021).

PBB yang dibayar Bupati Dony adalah bidang tanah dan bangunan yang terletak di Lingkungan Burujul Kelurahan Kotakulon Sumedang Selatan dengan besarnya PBB Rp329.475.

"Sebaiknya PBB dibayar diawal atau begitu menerima SPPT dan jangan menunggu jatuh tempo. Nanti dibayar sekarang dibayar, jadi mendingan sekarang saja dibayarnya," katanya.

Dony mengatakan, PPB digunakan untuk pembangunan, sehingga kalau jumlah tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik, maka pembangunan juga dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Pihaknya pun sudah meminta kepada seluruh camat dan kades untuk membantu mempercepat penghimpunan PBB. Dony menegaskan, hal tersebut bakal menjadi tolok ukur kinerja.

"Saya ingin ada enaikan upah pungut bagi petugas dari tahun lalu Rp3000 menjadi Rp 4000, sehingga menjadi motivasi," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper