Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Impor Garam 2021, Ini Kata Petani Lokal Cirebon

Sejumlah petani garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menolak kebijakan pemerintah pusat yang melakukan impor garam sebanyak 3,07 juta ton pada 2021 ini.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Sejumlah petani garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menolak kebijakan pemerintah pusat yang melakukan impor garam sebanyak 3,07 juta ton pada 2021 ini. Menurut para petani lokal hal itu hanya akan membuat petani menangis.

Ismail Marzuki, 34, petani garam asal Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon mengatakan, kebijakan impor garam seharusnya tidak dilakukan. Sebaliknya, pemerintah harus berupaya mengangkat garam lokal agara bisa memenuhi kebutuhan industri.

"Pemerintah harusnya endorong agar hasil produksi garam lokal bisa meningkat dan kualitasnya layak untuk kebutuhan industri, bukan malah impor garam yang membuat kesejahteraan petani garam terpuruk," kata Ismail di Kabupaten Cirebon, Minggu (21/3/2021).

Ismail mengatakan, untuk meningkatkan kualitas garam hingga kadar NaCL nya tinggi, sebenarnya petani garam lokal di Kabupaten Cirebon bisa membuat hal tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus mendukung kebutuhan petani seperti alat geomembran dan lainnya. Kendala petani selama ini, tidak memiliki alat penunjang untuk kebutuhan peningkatan kualitas garam yang tidak terjangkau.

"Jadi, harapan saya dan petani garam di sini, pemerintah bisa memberi edukasi ke petani untuk meningkatkan NaCL nya, juga penuhi kebutuhan alat penunjangnya," kata Ismail.

Petani garam lainnya, Ngadirun mengatakan, dibandingkan dengan kebijakan impor, pemerintah pusat harus bisa membuat regulasi terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) per kilogramnya.

Saat ini, kata Ngadirun, harga garam selalu ditentukan oleh tengkulak dan para petani pun terpaksa mengikuti aturan main itu karena masih kesulitan untuk proses pemasaran.

"Jadi permainan tengkulak, garam di sini dijual 150 rupiah setiap kilogramnya, itu kan sangat tidak masuk akal," katanya.

Impor garam yang diputuskan tahun ini sebenarnya kebih kecil dari proyeksi kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton dengan kebutuhan industri sekitar 3,8 juta ton di antaranya.

Berdasarkan neraca garam 2020, volume garam impor berkontribusi hingga 50,29 persen dari ketersediaan garam nasional. Kebutuhan garam nasional tahun lalu sebesar 4,46 juta ton dengan kebutuhan industri mencapai 83,86 persen atau 3,74 juta ton.

Hingga akhir 2020, garam dari petambak domestik diramalkan akan mencapai 2,8 juta ton seangkan stok garam lokal dari 2019 mencapai 2,1 juta ton. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper