Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Susun Rencana Pembangunan Jalur Tengah Selatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota di kawasan selatan Jawa Barat tengah menyempurnakan rencana pembangunan Jalur Tengah Selatan Jawa Barat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota di kawasan selatan Jawa Barat tengah menyempurnakan rencana pembangunan Jalur Tengah Selatan Jawa Barat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan rencana tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Rencanananya Jalur Tengah Selatan Jabar akan membentang sepanjang 321,26 kilometer dari barat ke timur, di antara Jalur Tengah Jabar dan Jalur Pantai Selatan Jabar.

Dasar pemikiran pembangunan Jalur Tengah Selatan Jabar ini, katanya, adalah karena di Jawa Barat bagian selatan sudah ada Jalur Pantai Selatan, kemudian di jalur yang paling tengahnya adalah Jalur Tengah yang lama, yakni jalur Sukabumi-Bandung-Banjar.

"Tetapi, jarak antara Jalur Pantai Selatan dengan Jalur Tengah itu hampir antara 75 kilometer sampai 100 kilometer jaraknya. Jadi masyarakat yang di jalur tengah ini mau ke Jalur Tengahnya jauh, mau ke Jalur Selatannya jauh. Dari situ awalnya untuk membangun Jalur Tengah Selatan," katanya, Senin (1/3/2021).

Rencana jalur baru ini dibangun untuk mempermudah masyarakat mengakses kawasan tengah dan selatan Jabar, di antaranya untuk perekonomian, pendidikan, dan kesehatan. Contohnya, untuk mengakses Rumah Sakit Jampangkulon dan Pameungpeuk.

Ferry mengatakan dari Kabupaten Sukabumi sampai Kabupaten Ciamis atau dekat Kota Banjar, panjang jalur ini sekitar 321 kilometer. Menurutnya jika APBN bisa mendanai pembangunan ini, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten kota tidak akan terlalu berat membiayai pembangunannya.

"Untuk membangunnya, jadi jalan eksisting yang sudah ada itu ada sebagian kecil jalan provinsi, sebagian jalan kabupaten kota, dan banyaknya adalah jalan desa. Sehingga ada ketentuan untuk jalan provinsi dari sisi lebar jalan, daerah milik jalan, itu ada ketentuan. Maka harus diperlebar jalan desa ini," katanya.

Mengenai detail luas lahan yang dibebaskan dan rute terbaiknya, katanya, masih dibahas. Pihaknya masih menerima masukan dari pemerintah kabupaten dan kota, serta desa yang akan dilalui jalur tersebut.

"Baru tahap-tahap awal kita rapatnya. Untuk detailnya teman-teman kabupaten dan kota kita ajak bersama-sama dengan lebih rinci membahas, fasilitas umum tang terkena, pembebasan lahan atau rumah yang terkena," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper