Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandung Raya dan Bodebek akan Berlakukan WFH Mulai 11 Januari

Dua wilayah di Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat mulai 11 Januari mendatang.
Ilustrasi work from home/Istimewa
Ilustrasi work from home/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG — Dua wilayah di Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat mulai 11 Januari mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo pihaknya mendapatkan arahan terkait penanganan pandemi, persiapan vaksinasi dan pemulihan ekonomi.

“Arahan pertama, untuk pandemi agar para kepala daerah memfokuskan persiapan perencanaan WFH [work from home] untuk daerah yang kenaikannya tinggi, termasuk Jabar,” katanya di Bandung, Rabu (5/1/2021).

Menurutnya Jabar akan memberlakukan bekerja di rumah atau WFH hanya di dua Kawasan yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi).

“Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu,” tutur Kang Emil.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada rentang waktu 11-25 Januari 2021. Hal tersebut disampaikan Airlangga seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali, karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper