Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko Penularan Tinggi, Pemkot Bandung Batasi Warganya ke Jakarta

Warga Kota Bandung diimbau tidak berkunjung ke Kota Jakarta menyusul tingginya penyebaran covid-19 di ibu kota.
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan dekontaminasi usai menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). Proses disinfeksi tersebut dilakukan menyusul terkonfirmasi positif Covid-19 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria./Antararnrn
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan dekontaminasi usai menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020). Proses disinfeksi tersebut dilakukan menyusul terkonfirmasi positif Covid-19 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Bandung berupaya membatasi perjalanan warga Kota Bandung ke DKI Jakarta. Hal tersebut menyusul eskalasi penyebaran Virus Covid-19 di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan pembatasan yang dilakukan oleh pihaknya yakni dengan mewajibkan menyertakan hasil rapid test antigen bagi Warga Kota Bandung yang akan bepergian ke Jakarta dan daerah lainnya. 

"Penyedia jasa perjalanan darat ataupun udara dari Kota Bandung ke luar daerah sudah mulai menerapkan persyaratan tersebut," kata dia kepada Bisnis, Senin (28/12/2020).

Selain itu, di terminal-terminal yang melayani perjalanan antar daerah juga menurutnya mulai menerapkan aturan tersebut. Setidaknya hal tersebut sudah berjalan sejak 24 Desember 2020.

"Sesuai surat edaran, kita akan berlakukan aturan ini hingga 8 Januari 2020," kata Ahyani.

Bahkan, beberapa hari yang lalu, saat menggelar tracing di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung, pihaknya mendapati sebilan calon penumpang yang berasal dari daerah Bandung Raya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test antigen.

"Itu salah satu bentuk upaya kami untuk meperketat perjalanan ke luar daerah," jelasnya.

Dia juga mengajak warga Kota Bandung khususnya dan umumnya untuk warga daerah lain yang tengah berada di Kota Bandung untuk menyadari bahwa pandemi belum berakhir.

"Pandemi belum berakhir, kita harus tetap menerapkan 3M dan 1T untuk menjaga diri kita dan orang lain dari paparan Covid-19," kata Ahyani.

Kemudian juga ia meminta penyelenggara perjalanan untuk ketat menerapkan protokol kesehatan, seperti menjadikan rapid antigen sebagai salah satu persyaratan untuk keberangkatan, serta menjadikan 3M dan 1T sebagai panduan menjalankan bisnisnya.

"Kita sudah meminta agen-agen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Tidak hanya berlaku untuk Warga Kota Bandung yang hendak ke luar daerah, hal tersebut juga kata Ahyani berlaku untuk warga luar Kota Bandung yang hendak memasuki Kota Bandung.

Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengimbau para wisatawan yang merasa kurang sehat, sebaiknya menunda kunjungan ke Kota Bandung. 

Yana juga tegaskan dan mengimbau agar warga tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan random test rapid antigen terhadap wisatawan yang mengunjungi tempat wisata, hotel, dan tempat lainnya.

"Mudah-mudahan dengan kita melakukan pembatasan wisatawan yang datang ke Kota Bandung tidak terjadi klaster baru yang mungkin menjadi peningkatan kasus Covid-19 pada dua minggu atau sebulan lagi," ucap Yana.

Menurut Yana, Pemkot Bandung telah menguji lebih dari standar yang ditentukan WHO. Yakni 1 persen dari jumlah penduduk yang berarti sekitar 25.000 orang.

"Kita tes PCR/Swab test sudah 55.000 atau sudah 2 persen lebih. Ini ternyata membuat seolah-olah ada penambahan. Itu konsekuensi, tapi memudahkan kita melakukan tracing dan treatmen terhadap orang-orang yang terkena Covid-19," katanya.

"Sebaiknya rayakan tahun baru dengan instrospeksi diri kita semua di rumah. Tidak perlu di luar rumah dengan perayaan yang berlebihan. Itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster," tambah Yana.

Tak hanya itu, Yana juga mengimbau agar masyarakat tidak meniupkan terompet seperti perayaan malam tahun baru sebelumnya. Karena benda tersebut juga bisa berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

"Kota Bandung juga sama (melarang terompet), tapi saat ini Pak Wali belum mengeluarkan larangan. Saya pikir tinggal tunggu waktu untuk sekarang masih imbauan karena harus disetujui oleh pimpinan kota," katanya.

Yana memastikan, Pemkot Bandung juga akan melaksanakan secara ketat dan tegas Peraturan Wali Kota No. 73 Tahun 2020 terkait sanksi yang akan dilakukan bagi para pelanggar Perwal tersebut.

"Kalau melanggar jam operasional, kapasitas pengunjung, itu tegas akan kita segel. Kalau masih melanggar kita cabut izin usahanya," katanya.

"Mudah-mudahan ini bisa memperkecil tren pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas," ucap Yana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper