Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Bandung Kembali Zona Merah, Ini Respons Tim Gugus Tugas

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung memastikan saat ini level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung kembali ke zona merah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung memastikan saat ini level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung kembali ke zona merah.

Berdasarkan Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung yang dirilis, jumlah kasus kumulatif Covid-19 hingga Senin 30 November 2020 mencapai 3.560 kasus, dengan kasus harian mencapai 106 kasus. Sementara kasus konfirmasi aktif sebanyak 759 kasus dan kasus sembuh 2.688 serta kasus meninggal dunia 113 kasus.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara membenarkan perubahan status ini. Ia mengatakan perubahan status zoba merah disebabkan kasus positif aktif yang terus ditemukan dari fasilitas pelayanan kesehatan.

"Ya [zona merah]," ujar Ahyani Raksanagara saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020.).

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita menyebutkan bahwa peningkatan kasus harian yang mencapai puluhan salah satunya disebabkan dampak libur panjang pada Oktober lalu. Selain itu kondisi ini diperparah oleh menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Alhasil, Gugus Tugas Covid-19 kota Bandung telah mengintruksikan jajaran untuk melakukan penyemprotan disinfektan satu minggu tiga kali di jalan protokol.

Selain itu, tim gugus tugas juga telah mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan dan menerapkan sanksi denda termasuk penertiban di tempat keramaian di Jalan Dipatiukur serta penertiban PKL maksimal beroperasi hingga pukul 21.00 Wib.

Tim Gugus Tugas juga menginstruksikan agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen serta memberlakukan kembali penutupan jalan. Selain itu, sektor usaha toko modern dievaluasi kembali maksimal kapasitas 30 persen dan jam operasional hingga pukul 18.00.

Sektor usaha pariwisata juga diminta untuk kembali memberlakukan take away dan jam operasional berkurang hingga pukul 19.00 WIB. Instruksi tersebut akan diperkuat dengan mengubah revisi peraturan Wali Kota Bandung. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper