Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Waktu Operasional di Kota Cirebon Dicabut Mulai Besok

Pemerintah Kota Cirebon mencabut aturan pembatasan waktu operasional aktivitas perkantoran dan perekonomian di kota tersebut. Sebelumnya, aktivitas masyarakat di Kota Cirebon hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon mencabut aturan pembatasan waktu operasional aktivitas perkantoran dan perekonomian di kota tersebut. Sebelumnya, aktivitas masyarakat di Kota Cirebon hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut berlaku besok, Selasa (27/9/2020), namun harus ada kesepakatan atau gentlemen’s agreement antara dengan seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon.

Azis menambahkan, sudah memerintahkan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudyaan dan Pariwisata (DKOKP) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), untuk mengundang pelaku usaha agar mau menandatangi perjanjian itu.

"Jika mereka tidak mau datang, pencabutan pembatasan aktivitas masyarakat bisa saja dibatalkan," kata Azis di Kota Cirebon, Senin (26/10/2020).

Para pelaku usaha di Kota Cirebon, diharapkan menjadi agen terkait pelaksanaan protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

Azis mengatakan, Kota Cirebon harus mencontoh Kota Bogor, Jawa Barat, dimana para pelaku usaha menjadi agen untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Jika melanggar, pencabutan izin usaha tidak segan saya lakukan. Kami berkomitmen tidak bakal merugikan para pengusaha, selama mematuhi aturan," katanya.

Mulai besok, Wali Kota Cirebon bakal berkeliling dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meninjau pelaksanaan protokol kesehatan disejumlah kegiatan usaha di Kota Cirebon.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon melalui surat No 443/1470-ADM.PEM-UM yang melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai 9 Oktober 2020. Berdasarkan rencana, pembatasan aktivitas masyarakat akan dilakukan hingga 31 Oktober 2020.

Azis mengatakan, kebijakan tersebut dicabut karena berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi yang nantinya bisa berdampak terhadap biaya penanganan Covid-19 di Kota Cirebon.

"Berharap protokol kesehatan secara disiplin dilakukan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan berupaya sebisa mungkin untuk menjaga jarak," kata Azis. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper