Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Menunggu Kejelasan DP Kendaraan Nol Persen

Kebijakan pemerintah menurunkan batasan minimum uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB/PKB) dari kisaran 5-10 persen menjadi 0 persen belum tentu mendongkrak pendapatan Jawa Barat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kebijakan pemerintah menurunkan batasan minimum uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB/PKB) dari kisaran 5-10 persen menjadi 0 persen belum tentu mendongkrak pendapatan Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan baru belum terdampak aturan relaksasi yang dirilis sejak awal Oktober lalu tersebut. “Kita kemungkinan ada kendala [pendapatan],” katanya di Bandung, Minggu (18/10).

Menurutnya kebijakan tersebut masih belum bisa ditangkap dengan jelas oleh warga Jawa Barat. Dampaknya, meski sudah dirilis kebanyakan orang masih menahan diri untuk berbelanja kendaraan bermotor. “Karena isu pajak nol persen belum jelas, ada yang muka yang tinggi akibatnya pembelian kendaraan bermotor turun,” tuturnya.

Masih belum berefeknya aturan ini membuat Pemprov Jabar dipaksa kembali mengetatkan ikat pinggang. Ridwan Kamil bertutur pihaknya akan kembali melakukan pemotongan anggaran besar-besaran untuk efisiensi. Termasuk sejumlah program unggulan pihaknya pada 2020 yang harus direlakan untuk digeser pada tahun anggaran selanjutnya.

Dia menuturkan adanya pandemi mengakibatkan perekonomian Jabar pada triwulan II-2020 minus 5,98 persen, yang diakibatkan adanya penurunan aktivitas beberapa lapangan usaha di antaranya sektor industri pengolahan yang minus 3,39 persen dan sektor perdagangan yang minus 1,75 persen.

Terkait tanggapan soal belanja daerah, Ridwan Kamil menjawab bahwa saat ini fokus belanja daerah hingga akhir 2020 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 serta pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper