Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif Corona Fluktuatif, Ini Langkah Purwakarta

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut masih fluktuatif.
Covid-19/Ilustrasi
Covid-19/Ilustrasi

Bisnis.com, PURWAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut masih fluktuatif.

Rabu (2/9/2020) warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 5 orang. Namun 1 orang lainnya dinyatakan sembuh. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif berjumlah 20 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 155 orang.

"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 130 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 5 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 20 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," ujar Deni.

Kata Deni, ke-20 warga terkonfirmasi tersebut, diantaranya; 1 orang di Kecamatan Purwakarta, 1 Sukatani, 3 Plered, 1 Pasawahan, 1 Darangdan, 1 Bojong, 1 Pondoksalam, 6 Babakan Cikao, 3 Campaka, 1 Bungursari dan 1 orang di Kecamatan Cibatu.

Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

"Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya tetap 109 orang. Dan warga yang berstatus suspek berkurang 5 orang, kini jumlahnya 36 orang dan probable 1 orang," tuturnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Menutup, dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper