Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Zona Merah, Ridwan Kamil Dukung Jam Malam di Kota Bogor

Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil mendukung penerapan jam malam di wilayah Bogor yang saat ini kembali masuk dalam zona merah Covid-19.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil mendukung penerapan jam malam di wilayah Bogor yang saat ini kembali masuk dalam zona merah Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bodebek sudah diperpanjang oleh pihaknya. Perpanjangan ini didasari hasil laporan gugus tugas Nasional sejumlah daerah mengalami penambahan zona merah.

“Dan saya mengapresiasi Kota Bogor melakukan terobosan, bahasa medianya, jam malam. Tapi intinya pembatasan kegiatan, saya kira itu baik yah walaupun tidak nyaman,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya keputusan jam malam bisa mencegah penyebaran Covid-19 di kerumuman. Dia sendiri meminta agar penerapan PSBB skala mikor lebih dikedepankan agar potensi penyebaran bisa dicegah lebih awal. “Karena dimana ada pergerakan kerumunan ya intensitas Covid-nya naik, ini harus hati-hati,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang sampai 29 September 2020 mendatang.

Sebelumnya, PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 31 Agustus 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (1/9/20).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Selasa (1/9/2020).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 10 September 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek," ucap Daud.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (1/9/20) pukul 13:30 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 1.085.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper