Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Cirebon: Pemkab Sudah Bagikan 46.000 Masker kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Cirebon terus membagikan masker sebanyak 2 juta kepada masyarakat sebelum adanya pemberlakuan sanksi tidak menggunakan masker oleh Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi/Bisnis-Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon terus membagikan masker sebanyak 2 juta kepada masyarakat sebelum adanya pemberlakuan sanksi tidak menggunakan masker oleh Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, jumlah masker yang sudah diberikan kepada masyarakat sebanyak 46.000. Selanjutnya, pembagian masker akan dilakukan oleh tim PKK dan GOW.

Berdasarkan keterangan dari ahli, kata Imron, masker sangat ampuh untuk mencegah penularan wabah sampai ditemukannya vaksin Covid-19.

"Masyarakat nanti tidak akan punya alasan tidak punya masker saat ada penindakan, kami akan bagikan semuanya," kata Imron saat ditemui di Pendopo Bupati, Kota Cirebon, Selasa (25/8/2020).

Selama beberapa waktu terakhir ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Hal tersebut berdasarkan hasil tes swab massal yang dilakukan.

Imron mengatakan, penindakan kepada masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu upaya menekan angka tersebut.

Masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesahatan pun, akan diberikan sanksi berupa denda Rp150.000. Uang tersebut akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

"Diharapkan tidak ada yang sampai diberikan sanksi, diharapkan semuanya patuh," katanya.

Sanksi yang akan diberikan yaitu, sanksi lima hari pertama berupa sanksi ringan (membacakan teks Pancasila dan UUD 45), lima hari kedua sanksi sedang (hukuman push up), dan sanksi berat (denda sebesar Rp150.000).

Penegakan protokol kesehatan pada lima hari pertama yang dipimpin dilaksanakan di Kecamatan Plered, Weru, Klangenan Kecamatan Gunungjati, Mundu, Kedawung, Beber, Asjap dan Sedong. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper