Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung belum Bisa Optimalkan Sektor Ekonomi Kreatif

Pemerintah Kota Bandung masih belum bisa mengoptimalkan sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung masih belum bisa mengoptimalkan sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, sektor ekonomi kreatif menurut Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia Jawa Barat (KPwBI Jabar) Herawanto menjadi penopang sektor riil perekonomian di tengah ancaman resesi.

Untuk itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menyatakan saat ini tengah menggali sektor ekonomi kreatif sebagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengakui potensi ekonomi kreatif di Kota Bandung memang cukup tinggi jika saja bisa dioptimalkan.

Saat ini pun pihaknya tengah membahas hal tersebut dan bakal dituangkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kan ekonomi kreatif belum kita gali, kita sedang bahas di Raperda soal ekonomi kreatif, mungkin kita bisa mendambah PAD lewat ekonomi kreatif," kata Kenny sapaan akrab Dewi Kaniasari, Jumat (21/8/2020).

Kenny mengaku, sektor ekonomi memang menyumbang cukup besar untuk PAD Kota Bandung. Seperti, hotel, tempat hiburan, dan restoran. Namun kini PAD dari sektor tersebut tidak bisa dioptimalkan akibat pandemi Covid-19.

Karena adanya penerapan protokol kesehatan, sejumlah sektor tersebut kini belum berjalan optimal. Apalagi sektor tempat hiburan masih belum ada yang beroperasi.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus meninjau sektor tempat hiburan setelah Pemkot Bandung memberi lampu hijau untuk beroperasi. Namun sektor hiburan itu perlu mengajukan permohonan dan perlu melengkapi protokol kesehatan secara ketat.

Menurutnya dari sekitar 200 tempat hiburan, pihaknya baru menerima hanya sekitar 80 surat permohonan dari tempat hiburan. Lalu dari 80 permohonan itu, menurutnya hanya 15 tempat hiburan yang dinilai layak beroperasi.

"Kita perhatikan terus hotel, tempat hiburan, restoran, tapi ekonomi kreatif terus kita gali, makanya sekarang Raperda itu sedang kita bahas," katanya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper