Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Bandel tak Pakai Masker saat Belanja di Pasar, Siap-siap KTP-nya Ditahan

PD Pasar Bemartabat akan menerapkan sanksi penahanan kartu tanda penduduk atau KTP bagi warga yang tidak mengenakan masker saat berbelanja di pasar yang dikelola PD Pasar Bermartabat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - PD Pasar Bemartabat akan menerapkan sanksi penahanan kartu tanda penduduk atau KTP bagi warga yang tidak mengenakan masker saat berbelanja di pasar yang dikelola PD Pasar Bermartabat.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat yang selama ini kerap lupa dan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di pasar. Padahal pasar menjadi salah satu tempat yang memiliki risiko transmisi Covid-19 yang cukup tinggi lantaran menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kita akan coba terapkan (aturan) penahanan KTP bagi warga yang tidak menggunakan masker di pasar" jelas Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Herry Hernawan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (18/8/2020).

Penahanan KTP ini menurutnya hanya dilakukan sementara. Jika nanti warga tersebut sudah mengenakan masker, maka KTP akan dikembalikan kembali.

Sebelum dilakukan penahanan KTP, terlebih dahulu petugas di lapangan akan memberikan teguran lisan. Namun jika tetap tidak diindahkan, maka petugas akan menahan KTP yang bersangkutan.

"Teguran lisan dulu, kalau masih bandel baru kita tahan (KTP)," tegas dia.

Penegasan juga tidak hanya akan dilakukan kepada pembeli saja. Juga untuk pedagang yang nakal tidak mengenakan masker saat berjualan.

Bedanya, pedagang yang kedapatan masih ngeyel enggan menggunakan masker, maka akan diberi catatan pada Surat Pemakaian Tempat Bejualan (SPTB) atau Surat Pemakaian Tempat Usaha (SPTU).

"Pelanggaran itu akan dituliskan pada SPTB atau SPTU itu," tandasnya. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper